Berita Kota Kupang

Rapat Dengar Pendapat Pemkot Kupang DPRD Bahas Nama Jalan, Keluarga WJ Lalamentik Ungkap Kekecewaan

Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Kupang, Pemerintah Kota (Pemkot) dan keluarga WJ Lalamentik terkait dengan pergantian nama jalan WJ Lalamentik. Selasa 21 Februari 2023.

Politisi NasDem ini juga mengingatkan pemerintah agar melakukan segala kebijakan dengan pertimbangan dari segala aspek. Yuven meminta agar selain ada Surat Keputusan ( SK) nama jalan, perlu juga ada Perda sebagai ketetapan yang kuat. 

Komisi I juga mendukung penuh pendataan tentang karakteristik jalan yang ada di Kota Kupang agar tidak terjadi lagi kebingungan bagi siapapun. 

Mohon Maaf 

Asisten I Setda Kota Kupang Jeffry Pelt menyampaikan permohonan maaf ke keluarga, karena pada saat pergantian nama jalan itu kemudian papan nama hanya digeletak di tempat itu. Ia mengaku ada kesalahan yang dilakukan oleh staf dari dinas PUPR Kota Kupang. 

Saat itu, dirinya diperintahkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh untuk melakukan pembinaan ke staf itu, yang membiarkan plang nama jalan WJ Lalamentik tergeletak di tanah. 

"Permintaan, rasa resah dari keluarga Lalamentik, setelah ketemu pak PJ Wali Kota, kemudian kami dipanggil. Beliau telah memerintahkan untuk melakukan pendataan nama jalan di Kota Kupang," kata dia. 

Dia juga mengaku dirinya telah diperintahkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh untuk mendata nama jalan. Hasil temuannya masih banyak nama jalan yang belum ada surat keputusannya. 

Jeffry menerangkan, Penjabat Wali Kota juga meminta agar Pemerintah Kota Kupang mencari jalan agar digunakan sebagai nama jalan almarhum Brigjen Iman Budiman. 

Baca juga: Komisi I DPRD Kota Kupang Sebut Outsourcing Bukan Solusi Bagi PTT

Sejauh ini tim sedang bekerja melalukan survei dan telah ada usulan yang didapat yakni jalan di depan KOREM menuju GOR dan di samping KOREM 161 Wira Sakti. 

"Terhadap keluarga Iman Budiman sudah kami komunikasikan dan mereka prinsipnya mereka mengikuti keputusan pemerintah," kata dia. 

Jeffry mengatakan setelah tim melakukan pekerjaan ini, maka semua nama jalan akan diberi SK. Dia memastikan bahwa pemerintah merespon positif permintaan dari keluarga WJ Lalamentik. 

Dia menegaskan dirinya tidak memastikan mengganti kembali nama jalan itu. Karena saat ini tim sedang melakukan kerja. Dia tidak ingin ada polemik jika kepastian tidak bisa dijalankan secepatnya. 

Jeffry meminta mengajak semua pihak untuk saling menghormati semua proses yang ada dan bisa bersabar. Semua masukan ini disampaikan ke Penjabat Wali Kota George Hadjoh. 

DPRD juga sepakat kalau Pemerintah Kota Kupang mengusulkan nama jalan Iman Budiman berada di dua opsi yang sedang disurvei itu. DPRD juga berjanji akan mengawal proses ini pasca RDP. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini