Berita Belu

Imigrasi Atambua Amankan 7 WNA Timor Leste, Masuk Indonesia Secara Ilegal 

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN--Tim Inteldakim Imigrasi Atambua mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal Timor Leste, Rabu 23 November 2022.

Tim bergegas cepat dan menuju pasar lama Atambua. Pasar lama merupakan terminal kedatangan dan keberangkatan dari Kota Atambua ke arah Haekesak dan sekitarnya.  

Sesampainya di Pasar Lama, tim mendapati tiga orang WNA asal Timor Leste. Selanjutnya Tim mengamankan ke Kantor Imigrasi Atambua. 

Dari hasil kegiatan Intelijen Keimigrasian yang dilakukan saat itu, tim berhasil mengamankan tujuh orang warga negara Timor Leste.(Jen)

Adapun identitas tujuh orang WNA Timor Leste yakni :

1). Amalia Amaral, perempuan 27 Tahun. 
2) Hermenjilo Dos Santos, laki-laki 51 tahun.
3. Salia Santos, perempuan 24 tahun.
4. Theresa Santos, perempuan 35 tahun.
5. Maria Madalena Lopes, perempuan 35 tahun.
6. Arthur Gomes, laki-laki 28 tahun dan
7. Devio Amaral, laki-laki 13 tahun. (*/Sumber Imigrasi Atambua). 
 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini