Berita NTT Hari Ini

Kanwil Kemenkum-HAM NTT Perketat Pengawasan Orang Asing

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT - Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)  tingkat Provinsi NTT di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Jumat 27 Mei 2022

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG --  Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM NTT memperketat upaya pengawasan terhadap orang asing yang masuk di wilayah NTT.

Salah satu upaya yang ditempuh yakni pembentukan  tim pengawasan orang asing (Timpora) sampai di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum-HAM NTT, Marciana Dominika Jone pada rapat Timpora tingkat Provinsi NTT di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Jumat 27 Mei 2022.

Rapat ini mengambil tema Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Memulihkan Perekonomian Bangsa.

Menurut Marciana, rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing bukan saja di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, tetapi sampai di tingkat desa dan dan kelurahan.

Baca juga: Semangat WBK Selalu Terpatri di Lingkup Kanwil Kemenkumham NTT

"Upaya pengawasan orang asing ini melalui Timpora dan Timpora ini bukan saja hanya di tingkat provinsi, kabupaten dan kota maupun kecamatan, melainkan kedepan akan Timpora harus ada di desa dan kelurahan," kata Marciana.

Saat itu Marciana menyampaikan terima kasih teman-teman Timpora yang sudah memenuhi undangan untuk membahas soal pengawasan orang asing di wilayah NTT.

Dijelaskan, sesuai  pasal 1(1) uu 6 2011 tentang keimigrasian telah mengamanatkan Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yabg masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

Karena itu, lanjutnya,  berbicara soal keimigrasian maka ada tiga hal yang harus menjadi konsen bersama yakni, lalu lintas orang masuk keluar wilayah Indonesia, pengawasannya dan penegakkan kedaulatan negara.

Dikatakan, selama kurang lebih dua tahun bangsa dan dunia mengalami krisis multi dimensi akibat Covid-19 di semua sektor, termasuk kebijakan keimigrasian.

Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Bilang Napi Narkotika Dibina dan Direhabilitasi

Kebijakan Keimigrasian saat ini bertahap disesuaikan dengan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal .

"Pengaturan visa dan izin tinggal, ,lalu lintas orang masuk keluar wilayah Indonesia serta penetapan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPU) tertentu yang berangsur mulai dibuka dan diberikan insentif kebijakan fasilitas tertentu seperti visa kunjungan saat kedatangan sebagai visa on Arrival maupun bebas visa kunjungan yang masih terbatas," jelas Marciana.

Lebih lanjut dikatakan,  tentu dengan  kebijakan tersebut, diharapkan sebagai push factor bertahap dalam berbagai sektor seperti, bisnis , investasi, perdagangan, perhotelan dan pariwisata, penerimaan negar bukan pajak dan pemulihan sektor ekonomi lainnya.

"Aktivitas imigrasi sudah dibuka Kembali. Karena itu, saya tegaskan agar  pengawasan dilakukan terhadap semua penginapan, home stay dan juga hotel. Tidak semua orang asing itu nginap di hotel, mungkin mereka cari kos per hari atau di rumah warga. Apakah itu terpantau dengan baik," tandas Marciana.

Halaman
12

Berita Terkini