Berita Sumba Timur Hari Ini

Setahun 25 Ribu Kambing Keluar Dari Sumba Timur, Dewan Khawatir Populasi Bakal Punah 

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sumba Timur khawatir populasi ternak kambing di wilayah itu bakal punah dalam satu dua tahun mendatang. 

Hal tersebut dikhawatirkan lantaran tingginya jumlah hewan yang diantarpulaukan keluar dari wilayah Kabupaten Sumba Timur. 

Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq menyebut, berdasarkan data Dinas Peternakan Sumba Timur, jumlah ternak kambing yang keluar dari Sumba Timur setiap tahun lebih dari 25 ribu ekor. 

"Kalau kambing ini sudah tidak ada lagi (pembatasan) mulai bulan Januari sampai bulan Desember. Kemarin kita ke dinas Peternakan, sudah di atas angka 25 ribu per tahun (keluar satu Sumba timur)," ujar Ali Fadaq kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 15 Februari 2022.

Baca juga: Pemutusan Kerjasama Sepihak RSUD Umbu Rara Meha, DPRD Sumba Timur Beri Waktu 14 Hari Rekonsiliasi 

"Kita khawatir, satu dua tahun ke depan kambing ini punah dari sumba Timur," lanjut Ali bersama anggota Komisi B, Abdul Haris dan Huki Radandima. 

Karena itu, ujar Ali Fadaq, pihaknya meminta pemerintah untuk menerbitkan regulasi dan menetapkan kuota pengiriman ternak kambing dari Sumba Timur. 

"Kita minta pemerintah tetapkan sudah kuota. Tapi sebelum itu lakukan sensus dulu, lalu diatur kuotanya," ujar politisi senior Partai Golkar itu. 

Ia menyebut, pengaturan kuota antarpulau ternak kambing penting untuk mengatur lalu lintas penjualan sehingga populasi bisa dikendalikan dan diatur.

Baca juga: DPRD Sumba Timur Klarifikasi Pemutusan Kontrak Kerjasama oleh RSUD Umbu Rara Meha Waingapu

"Selama ini pengeluaran tidak diatur oleh kuota, jadi sekuat kuatnya pengusaha saja. Tiga jenis hewan besar yakni kuda, sapi dan kerbau ada kuotanya dan ada timingnya untuk kirim," beber dia. 

"Jangan sampai satu dua tahun kita cari kambing lagi ke Bima atau Sulawesi," tegas dia. 

Ali Fadaq juga menuding para pengusaha ternak berlaku licik. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan izin hewan ternak dari Sumba Barat. 

"Ini pengusaha licik, sudah mulai tiru gaya pengiriman hewan besar. Kirim dari Sumba Timur tapi ambil izinnya dari Sumba Barat, alasan hewan  dari sumba barat," kata dia. 

Ia juga meminta pemerintah untuk memperkuat penjagaan di pos lintas batas ternak antar kabupaten.  "Kita minta diperkuat pos peternakan seperti di Lewa. Dinas Peternakan jaga harus punya pos sendiri," ujar dia. (*)

Berita Terkini