Belu Terkini

Warga Belu Apresiasi dan Manfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan

Ia baru saja mengurus proses balik nama kendaraan bermotor sekaligus melunasi keterlambatan pembayaran pajak yang seharusnya dilakukan sejak Januari.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Warga Kota Atambua, Andreas Bere Asa, mengaku dirinya merasa terbantu dengan adanya keringanan pajak oleh Pemerintah Provinsi NTT. Hal ini disampaikan usai membayar pajak kendaraan bermotor miliknya di Kantor Samsat Belu, Rabu (20/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Warga Kabupaten Belu menyampaikan apresiasi terhadap program keringanan pajak kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 28 Juli hingga 30 September 2025. 

Program ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak atau ingin mengurus administrasi kendaraan mereka.

Salah seorang warga Kota Atambua, Andreas Bere Asa, mengaku dirinya merasa terbantu dengan adanya keringanan tersebut. 

Ia baru saja mengurus proses balik nama kendaraan bermotor sekaligus melunasi keterlambatan pembayaran pajak yang seharusnya dilakukan sejak Januari lalu.

“Karena ada kesibukan dan berbagai hal, saya belum sempat membayar pajak tepat waktu. Untungnya, dengan adanya amnesti pajak ini saya bisa melunasi tanpa terbebani denda. Ini sangat meringankan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang kadang sulit,” ungkap Andreas, kepada Pos Kupang usai membayar pajak dan balik nama kendaraan di Samsat Belu, Rabu (20/8/2025).

Lebih jauh, Andreas menegaskan kebijakan ini bukan hanya bermanfaat bagi dirinya, tetapi juga sangat membantu masyarakat kecil yang sering kali terkendala biaya. 

“Program ini benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya mereka yang kondisi ekonominya lemah. Pemerintah provinsi patut diapresiasi karena memberi kesempatan agar masyarakat bisa kembali tertib administrasi tanpa takut dengan denda menumpuk,” tambahnya.

Baca juga: Ruas Jalan Provinsi Wedomu-Weluli di Belu Terancam Putus, Warga Minta Penanganan Segera

Ia juga mengajak seluruh pemilik kendaraan baik roda dua, tiga, maupun empat untuk memanfaatkan kesempatan ini. 

Menurutnya, pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Saya harap masyarakat jangan menunda lagi. Mari kita taat membayar pajak dan gunakan momen amnesti pajak ini sebaik-baiknya. Dengan membayar pajak, kita juga membantu pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan publik yang kembali ke masyarakat sendiri,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi proses pelayanan di Samsat Atambua yang dinilai sudah cukup bagus. 

"Kalau kita lihat pelayanan sekarang sudah sangat bagus, dibandingkan dulu-dulu, mungkin dengan perkembangan zaman yang sudah menggunakan sistem online. Kita sangat puas dan sangat mengapresiasi," tutupnya. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved