Artis Terjerat Narkoba

Artis Berinisial AP Ditangkap Terkait Narkoba

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba jenis Sabu sabu

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata dia.

Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan

Baca juga: Begini Cara Kerja Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan Randi Badjideh dan Istri

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat dan paling lama 12 tahun. (ant)

Berita Terkini