CPNS 2021

Tak Ikut Tata tertib SKD CPNS 2021 Sanksinya Dilarang Ikut, Hadir 60 Menit Sebelum Tes

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cpns 2021 -Tak Ikut Tata tertib SKD CPNS 2021 Sanksinya Dilarang Ikut, Hadir 60 Menit Sebelum Tes

Jika peserta melakukan pelanggaran tata tertib serta larangan selama pelaksanaan tes SKD, berikut ini sanksi yang akan didapat peserta:

Baca juga: Peserta Tes CPNS Bisa Ujian Ulang

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur. 

Peserta tidak membawa dokumen tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksanaan CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Berita lain terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sebentar lagi tes SKD CPNS 2021 mulai, simak tata tertib dan larangan ini", Klik untuk baca:

Editor: Tiyas Septiana

Berita Terkini