Jika peserta melakukan pelanggaran tata tertib serta larangan selama pelaksanaan tes SKD, berikut ini sanksi yang akan didapat peserta:
Baca juga: Peserta Tes CPNS Bisa Ujian Ulang
Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Peserta tidak membawa dokumen tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksanaan CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sebentar lagi tes SKD CPNS 2021 mulai, simak tata tertib dan larangan ini", Klik untuk baca:
Editor: Tiyas Septiana