CPNS 2021

Tak Ikut Tata tertib SKD CPNS 2021 Sanksinya Dilarang Ikut, Hadir 60 Menit Sebelum Tes

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cpns 2021 -Tak Ikut Tata tertib SKD CPNS 2021 Sanksinya Dilarang Ikut, Hadir 60 Menit Sebelum Tes

POS-KUPANG,COM -  Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dan PPPK 2021 akan segera dimulai yakni 2 September 2021

Sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2021 ada baiknya peserta menyimak tata tertib yang disampaikan di bawah ini

Jika anda melanggar tata tertib maka sanksinya bisa dianggap gugur.

Daripada Anda tidak bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021 maka taatilah tata tertib yang telah dikeluarkan ini.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Sudah Ada Tapi Calon Peserta Terkena Covid-19, Apa Yang Harus Dilakukan?

Ingat baik-baik, Anda harus datang 60 menit sebelum pelaksanaan tes SKD, jangan terlambat karena jangan sampai dilarang masuk mengikuti ujian

Seperti yang telah diinformasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi tersebut akan dimulai pada tanggal 2 September 2021 di lokasi milik BKN. Sedangkan lokasi mandiri instansi akan dimulai pada 14 September 2021.

Selain jadwal pelaksanaan tes, BKN juga telah merilis informasi tentang tata tertib dan larangan peserta selama mengikuti tes SKD. 

Tata tertib
Informasi tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 2 tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT)

Baca juga: 5 Hal yang Harus Disiapkan Secara Matang Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS 2021

Agar Anda bisa dengan nyaman mengikuti tes, mari pahami tata tertib tes CASN untuk CPNS dan PPPK 2021 di bawah ini. 

Tata tertib pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021

Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. 

Pemberian PIN registrasi kepada peserta ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai. 

Wajib membawa KTP asli dan masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinannya yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang bagi peserta tes CPNS dan PPPK. 

Baca juga: Ini Jadwal dan Mekanisme Tes SKD Bagi CPNS 2021 di Manggarai Barat

Wajib membawa kartu peserta seleksi. 

Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta. 

Mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan). 

Larangan dan sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib

Baca juga: Ini Jadwal dan Mekanisme Tes SKD Bagi CPNS 2021 di Manggarai Barat

Larangan

Saat mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK 2021, peserta dilarang:

Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung. 

Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung. 

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS di Sumba Timur dari BKN Regional X Denpasar Sudah Ada

Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia. 

Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi. 

Merokok dalam ruang seleksi. 

Peserta dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam ruang seleksi:

Buku atau Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis. 

Baca juga: Penjelasan BKN Mengenai Pakai Masker 3 Ply Bagi Peserta SKD CPNS 2021

Buku atau catatan lainnya

Senjata api/tajam atau sejenisnya. 

Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

Sanksi

Jika peserta melakukan pelanggaran tata tertib serta larangan selama pelaksanaan tes SKD, berikut ini sanksi yang akan didapat peserta:

Baca juga: Peserta Tes CPNS Bisa Ujian Ulang

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur. 

Peserta tidak membawa dokumen tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksanaan CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Berita lain terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sebentar lagi tes SKD CPNS 2021 mulai, simak tata tertib dan larangan ini", Klik untuk baca:

Editor: Tiyas Septiana

Berita Terkini