Mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan).
Larangan dan sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib
Baca juga: Ini Jadwal dan Mekanisme Tes SKD Bagi CPNS 2021 di Manggarai Barat
Larangan
Saat mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK 2021, peserta dilarang:
Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS di Sumba Timur dari BKN Regional X Denpasar Sudah Ada
Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
Merokok dalam ruang seleksi.
Peserta dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam ruang seleksi:
Buku atau Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis.
Baca juga: Penjelasan BKN Mengenai Pakai Masker 3 Ply Bagi Peserta SKD CPNS 2021
Buku atau catatan lainnya
Senjata api/tajam atau sejenisnya.
Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Sanksi