"Kos anak saya memang belum bayar empat bulan. Kami belum ada uang," ujarnya.
BS mengaku kaget ketika rumahnya didatangi beberapa anggota polisi, Senin 21 Juni 2021 siang. Dia semakin kaget saat mengetahui kedatangan polisi untuk megamankan istrinya.
"Saya benar-benar tidak tahu kalau istri saya sudah melakukan aborsi kandungan FRT. Makanya ketika pihak kepolisian datang ke rumah untuk mengamankan istri saya, saya benar-benar kaget," kata BS.
Dia membenarkan bahwa pada tanggal 17 Juni FRT alias Vera datang ke rumahnya di Desa Oinlasi. Vera menginap selama dua malam.
Baca juga: Warga 8 Kecamatan di Malaka Belum Seluruhnya Nikmati Jaringan Internet
Baca juga: Kades Hoder :Besok Korban Meninggal Dunia Dimakamkan
Vera tidur bersama istrinya YT, sedangkan BS mengungsi sementara di rumah tua yang berada tak jauh dari rumah barunya itu.
"Saya tidak tahu mereka dua buat apa. Saya benar-benar tidak tahu. Pagi sampai sore saya kerja serabutan, pulang malam tidur di rumah tua di bagian atas. Saya benar-benar tidak tahu kalau ternyata Vera datang untuk lakukan aborsi," ujar BS.
Bayi Vera hasil aborsi berjenis kelamin pria. Jenazah bayi dikubur di samping rumah, berjarak sekitar 5 meter dari rumah BS. Saat ini kubur bayi malang tersebut sudah ditandai dengan batu. (Laporan Reporte POS-KUPANG.COM, Dion Kota)