Bahkan dari ratusan pengikut Rizieq Shiihab tersebut, beberapa diantaranya dikofirmasi reaktif virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Hari ini Rizieq Shihab Divonis, Akankah Eks Imam Besar FPI Dipenjara 6 Tahun atau Bebas?
"Dalam pemeriksaan tes antigen, sebanyak empat orang diduga simpatisan Rizieq Shihab dikonfirmasi reaktif Covid-19."
"Sebagian kita swab antigen. Yang di Polres, kita indikasikan ada empat orang yang reaktif."
"Ini masih coba kita cek, kami tangani bersama satgas Covid-19," kata Erwin.
Menurutnya, sebelumnya polisi sudah mengimbau masyarakat agar tak menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Rizieq Shihab Cemas Simpatisannya Bakal Kepung PN Jakarta Timur Gegara Tersinggung Kalimat JPU, Lho?
Sebab, kasus Covid-19 tengah melonjak, khususnya di DKI Jakarta.
"Itulah kenapa polisi mewanti-wanti, karena situasi Jakarta ini sedang tinggi-tingginya tingkat penularan terjadi."
"Dan ternyata memang ada yang positif, maka itu menjadi bukti bahwa kekhawatiran kita juga perlu dipertimbangkan," jelas dia.
Baca juga: Permalukan Rizieq Shihab Di Muka Persidangan, JPU Sebut Terdakwa Imam Besar Tapi Hanya Isapan Jempol
Aziz Yanuar Siap Beri Pendampingan
Diberitakan TribunJakarta.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan setelah mendapat kabar ada simpatisan yang diamankan, pihaknya sudah membagi tugas menyiapkan pendampingan hukum.
"Tim kita sudah saya minta tolong dampingi. Mudah-mudahan 1x24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing. Minta doanya juga," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Ia menyebut, kedatangan simpatisan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan perkara, terjadi secara spontan.
"Setahu saya enggak ada (seruan agar simpatisan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur), mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ungkap dia.
Baca juga: Rizieq Shihab Segera Divonis, Aziz Yanuar Bilang: Kami Sudah Berusaha, Tapi Hakim Yang Memutuskan
Diketahui, bentrok antara simpatisan Rizieq Shihab dan aparat terjadi karena massa memaksa menyaksikan sidang putusan perkara tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga pukul 11.00 WIB saat sidang pembacaan putusan berlangsung, sekitar 150 simpatisan Rizieq diamankan di sejumlah lokasi.
Kerusuhan baru mereda setelah sidang rampung dan Rizieq Shihab dibawa kembali ke Rutan Bareskrim Polri.
Berita Lain Terkait Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Orang dari Ratusan Terduga Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Reaktif Covid-19