Permalukan Rizieq Shihab Di Muka Persidangan, JPU Sebut Terdakwa Imam Besar Tapi Hanya Isapan Jempol

Selama ini, Muhammad Rizieq Shihab dikenal sebagai habib dan punya banyak pengikut. Namun status imam besar itu yang diemban hanya isapan jempol saja.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Rizieq dalam pledoi pribadinya oleh JPU dinilai hanyalah luapan emosi semata. Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat saat mendengarkan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin 14 Juni 2021. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA --  Selama ini, Muhammad Rizieq Shihab dikenal sebagai habib dan punya banyak pengikut. Namun status imam besar yang diemban, hanya isapan jempol saja.

Predikat Habib Rizieq Shihab yang sebagai imam besar itu, dipatahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tanggapan atas eksepsi atau keberatan terdakwa Rizieq Shihab kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jaksa menyebutkan bahwa sikap Habib Rizieq Shihab tidak mencerminkan akhlakul karimah, sebagai sosok pemimpin yang memberio contoh yang baik pada pengikutnya.

Itu dibuktikan dengan munculnya kata-kata kasar dari Rizieq di tengah persidangan.

Atas kata-kata kasar yang tertuang dalam pleidoi mulai dari Oligarki Anti Tuhan hingga pledoi berupa keluh kesah itu direspon JPU sebagaimana dikutip dari replik atau tanggapan jaksa yang dirangkum Tribunnews.com berikut ini:

Oligarki Anti Tuhan

Dalam repliknya, jaksa menyatakan kalau pernyataan Rizieq Shihab dalam pledoi yang kerap menyebut kasusnya merupakan upaya Oligarki Anti Tuhan adalah tidak berdasar.

Sebab kata jaksa, ujaran yang disampaikan Rizieq terkait Oligarki Anti Tuhan itu tidak memiliki dasar dalil yang kuat melainkan hanya ungkapan kekesalan.

"Entah ditujukan kepada siapa Oligarki Anti Tuhan tersebut, padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," kata jaksa dalam repliknya.

"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," sambungnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Dinilai Berkoar-koar Tanpa Dalil yang Kuat, Isi Pledoinya Dominan Keluh Kesah

Baca juga: Fakta Budi Gunawan Bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi, Pledoi SInggung Tito Karnavian hingga Ahok

Pledoi Keluh Kesah

Tak hanya itu, jaksa juga menuding kalau seluruh pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan Rizieq Shihab dominan berupa keluh kesah.

Bahkan, kata jaksa, keluh kesah yang diutarakan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak ada kaitannya dengan pokok perkara.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, kemudian ada kata-kata hujatan, mudah sekali menghujat orang lain," tutur jaksa.

Jaksa juga menyebut kalau seluruh pernyataan yang disampaikan oleh Rizieq dalam pledoi pribadinya adalah hanya luapan emosi semata.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved