Empat Anggota Satlantas Polda NTT Keracunan Makan Bakso yang Diduga Mengandung Bahan Berformalin
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Empat anggota satlantas Polda NTT keracunan setelah makan bakso yang diduga mengandung bahan berformalin. Mereka makan pada sebuah rumah makan di Jalan. WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang diduga menyediakan bahan pembuatan bakso yang mengandung formalin.
Bersasarkan hasil pemeriksaan yang beredar dan viral di media sosial, bahan makanan tersebut yang mengandung formalin yakni, 1. Mie kuning sebesar 0,8 mg/I, 2. kandungan nitrit sebesar 0,6 pada daging dan saus sambal tomat, 3. kandungan formalin 0,25 pada daging
4. kandungan formalin sebesar 0,8 pada mie bakso goreng dan
5. kandungan formalin 0,6 pada tahu bakso
Hasil pemeriksaan itu diperoleh setelah kejadian 4 anggota lantas Polda NTT diduga keracunan mengkonsumsi makanan bakso di sebuah rumah makan.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui pesan Whatsapp membenarkan bahwa kejadian beberapa anggota polisi Polda NTT keracunan makanan saat mengkonsumsi bakso di rumah makan bakso kota.
"Kejadian itu betul," kata dia dalam pesan whatsaap
Selanjutnya dalam pesan Whatsaap, Krisna mengyampaikan kasus tersebut sudah dilakukan tahap pemeriksaan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ditanya terkait hasil sampel bahan makanan bakso mengandung formalin yang beredar di medsos, Krisna belum dapat menjawab, karena masih melakukan konfirmasi.
"Sabar dulu ya, saya konfirmasi ya," kata Krisna
Selain itu, krisna menyampaikan apabila terkait dengan hasil sampel makanan bahan bakso yang beredar di medsos, "ini dapat darimana, saya malah baru dapat dan baru sekarang tahu informasi ini," jelas di dalam pesan Whatsapp
Baca juga: ODHA di Kota Kupang Harap Pemerintah Bisa Bantu Urus KTP dan BPJS Kesehatan
Baca juga: Kejari TTU Sedang Dalami Kasus Dugaan Korupsi yang Bersumber dari APBD
Konfirmasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang.
Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail saat dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, mengatakan terkait dengan sampel makanan yang diduga terdapat kandungan formalin pada bahan makanan di sebuah rumah makan belum diperiksa oleh Balai POM.
Dia menyampaikan, bahan makanan yang mau diperiksa sampelnya sudah berada di BPOM, tapi belum diperiksa karena masih menunggu prosedur dari dinas kesehatan Kota.
Menurut dia, sampel yang mau diperiksa terkait kasus tersebut langsung diantar dan dititipkan oleh pihak kepolisian di BPOM.