POS-KUPANG.COM - Sebanyak 109 orang yang merupakan umat dari Paroki St Yoseph Naikoten Kota Kupang telah divaksin.
Pemberian vaksin ini merupakan kerja sama antara Paroki Paroki St Yoseph Naikoten Kota Kupang dengan RS Carolus Borromeus Belo Kupang.
Pelaksanaan vaksin yang berlangsung di pendopo Pastoran Paroki St Yoseph Naikoten, Minggu 13 Juni 2021.
Selama pelaksanaan vaksin, pemberlakukan protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Semua yang hadir disiplin dalam protokol kesehatan
Pelaksanaan vaksin kedua akan dilaksanakan pada 7 juli 2021.
Pastor Paroki Pater Dagobertus Sota Ringgi, SVD dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak rumah sakit Carolus Boromeus yang mau membantu umat paroki St.yoseph dalam rangka pemberantasan covid 19
"Semangat Santo carolus boromeus yang menjiwai pelayanan kasih dirumah sakut semoga tetap setia melayani pasien dengan kasih yang tulus," ujarnya
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Kota Waingapu Sumba Timur
Baca juga: Kapolda NTT Perintah Bubarkan Nobar Euro Cegah Penyebaran Covid-19
Baca juga: AS Perintahkan Musnahkan 60 Juta Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Inisiatif dari rumah sakit untuk memberantas covid 19 bekerja sama dengan dinas kesehatan kota Kupang. Vaksin yang diberikan adalah Vaksin Sinovac.
untuk membantu masyarakat yang masih takut untuk vaksin karena banyak berita tidak benar tentang akibat vaksin
Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo Paroki ini juga membantu mereka yang tidak bisa datang kerumah sakit atau puskesmas untuk vaksin pada hari kerja.
Sebelumnya RS Carolus Borromeus juga melakukan vaksin bagi umat di Paroki St Fransiskus Asisi Kolhua. Pelaksanaan vaksin yang dilaksanakan di hari Minggu ini mendapat antusias dari umat di paroki tersebut.
Menurut beberapa umat, pelaksanaan vaksin di hari minggu sangat membantu karena mereka bisa beristirahat setelah vaksin.
Dikutip dari web covid-19.co.id menuliskan vaksin yang digunakan pemerintah dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 nasional dipastikan aman.
Vaksin yang telah diproduksi massal sudah melewati proses panjang dan memenuhi syarat utama: Aman, Ampuh, Stabil, dan Efisien dari segi biaya.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Mulai 15-28 Juni 2021
Baca juga: Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli PPKM di Kota Kefamenanu, TTU
Di sisi lain, sebelum diproduksi pun vaksin COVID-19 harus melalui beberapa tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi kaidah ilmu pengetahuan, sains, dan standar-standar kesehatan.