Jalan sumbu Saubalan- Bonleu sendiri, sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 selalu masuk dalam APBD Kabupaten TTS.
Baca juga: Ketua Fraksi Nasdem : Langkah Polisikan Masyarakat Bonleu Sebagai Kesalahan Fatal
Petugas dari Dinas PUPR bahkan tiga tahun terakhir selalu turun ke Bonleu guna mematok jalan yang dikatakan mau dikerja tersebut.
Namun hingga kini, pekerjaan jalan tersebut urung dibangun. Aneka alasan dilontarkan pemerintah terkait gagalnya pekerjaan jalan tersebut, mual dari gagal tender hingga Refocusing.
"Dari tahun 2019 itu petugas dari pemerintah pasti turun patok merah itu jalan. Kita tanya, bilang ini tahun mau kerja. Kita tunggu-tunggu tidak ada kerja. Alasan ini, itu. Kami ini sudah dijanjikan sejak tahun 1996 tapi hingga kini hanya makan janji saja," keluhnya.
Dirinya juga menyinggung terkait kontribusi air Bonleu untuk pendapatan daerah dan memenuhi kebutuhan air bersih warga kota soe.
Baca juga: Tak Ada Provokator, Para Amaf dan Meob Bonleu Pimpin Penutupan Sumber Mata Air Bonleu
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar Desa Bonleu tidak disamakan dengan desa lain di Kabupaten TTS. Hal ini lantaran kontribusi pendapatan dari Desa Bonleu mencapai ratusan juta setiap tahunnya.
"Kami punya desa ini punya potensi besar jadi jangan sama-samakan dengan desa yang lain. Oleh sebab itu, seharusnya desa kami menjadi prioritas pembangunan, bukannya minim pembangunan seperti selama ini," sebutnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rombongan komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD TTS, Imanuel Olin tiba di Desa Bonleu sekitar pukul 14.00 WITA.Hadir dalam rombongan tersebut, wakil ketua Komisi II, Melki Bana, anggota komisi II, Antoneta Nenabu, Lorens Jehau, Anggota lintas komisi, Roby Faot, Lusi Tusalakh, Simom Bako dan Gaudentius Ninu.
Sekitar pukul 14.45 WITA, Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay tiba di lokasi pertemuan. Acara tatap muka bersama tersebut ditutup dengan makan bersama. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)