Dengar Kasusnya Akan Dibuka Lagi, Rizieq Shihab Singgung Revolusi Berdarah, Bagaimana Kelanjutannya?

“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada” kata Habib Rizieq

Editor: Frans Krowin
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Dengar Kasusnya Akan Dibuka Lagi, Rizieq Shihab Singgung Revolusi Berdarah, Bagaimana Kelanjutannya?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Imam Besar FPI Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyindir sikap aparat penegak hukum yang terkesan berusaha mencari-cari kesalahannya.

Bahkan, berusaha mengungkit kembali kasus-kasus pidana yang melibatkan dirinya.

Habib Rizieq bahkan menyinggung soal revolusi berdarah terkait kasus hukum yang dinilai tidak adil.

“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” kata Habib Rizieq.

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan sudah bertemu dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga diajak minum teh di kediamannya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/11/2020) malam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan sudah bertemu dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga diajak minum teh di kediamannya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/11/2020) malam. (instagram/tengkuzulkarnain)

"Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali kesalahannya, diproses, sementara kelompok yang menjilat dibiarkan mereka melakukan kesalahan. Enggak boleh dibiarkan. Ini bisa jadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak," tambahnya.

Habib Rizieq pun mengatakan, apabila negara ini tak ingin ada revolusi yang menyebabkan pertumpahan darah.

Ia pun meminta agar sebaiknya hukum diperbaiki dan tidak tebang pilih.

"Kalau tidak mau revolusi berdarah, revolusi sosial di masyarakat ya, perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama diperbaiki," tegasnya. 

Kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air, membuat masyarakat mengingat kembali sejumlah kasus hukum Rizieq Shihab.

Lalu, apa sajakasus hukum Rizieq Shihab. Kemudian, bagaimana kelanjutan kasus hukum Rizieq Shihab?

Rizieq Shihab ke Arab Saudi pada 2017 lalu diduga karena sejumlah kasus hukum yang menimpanya.

Meski Mabes Polri telah terbitkan 'surat perintah membawa' dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi lewat pesan WhatsApp—salah satu dari sejumlah perkara yang membelitnya.

Namun Rizieq Shihab tercatat menghadapi tujuh kasus pidana dan tiga di antaranya ditangani Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Berikut dirangkum Tribunnews.com dari BBC Indonesia dan berbagai sumber lainnya:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved