Subsidi gaji karyawan swasta
Terkini, BLT Rp 600.000 Bagi Karyawan Swasta Berlanjut Hingga Tahun Depan, Korban PHK juga Dapat
Sebuah kabar gembira untuk para karywan swasta gaji di bawah Rp 5 juta.BLT Rp 600.000 akan berlanjut hingga tahun 2021. Karyawan korban PHK juga dapat
Terkini, BLT Rp 600.000 Bagi Karyawan Swasta Berlanjut Hingga Tahun Depan, Korban PHK juga Dapat
POS KUPANG, COM - Sebuah kabar gembira untuk para karywan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah memutuskan untuk memberi BLT Rp 600.000 hingga tahun depan atau tahun 2021.
Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga menegaskan pemerintah akan melanjutkan program subsidi upah bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Ia juga mengatakan subsidi gaji tersebut akan dilanjutkan hingga kuartal pertama tahun depan.
• Saatnya Lakukan Langkah Ini Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja tak Kunjung Cair
"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Airlangga usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (7/9/2020).
Ia melanjutkan, bantuan sosial lain juga dilanjutkan selama pandemi COVID-19 terjadi di Tanah Air.
Di antaranya Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, Kartu Prakerja, bantuan UMKM.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan utk masih menjaga daya beli masyarakat," kata dia.
Sekadar diketahui, bantuan pemerintah kepada para pekerja ini diberikan dengan memenuhi sejumlah syarat.
Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, para pekerja yang menerima juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan ini ditujukan agar mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang tengah menurun.
Adapun bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,"
ungkap Presiden saat meluncurkan bantuan tersebut, akhir Agustus 2020 lalu.