BLT Ketenagakerjaan
Saatnya Lakukan Langkah Ini Jika BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja tak Kunjung Cair
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
POS KUPANG, COM - Pemerintah mengucurkan berbagi bantuan selama masa pandemi virus Corona.
Bantuan ini berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM )
Kemudian ada juga BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta.
Termasuk pencairan Kartu Prakerja.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Beberapa bantuan yang tengah berjalan antara lain bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program Kartu Prakerja, hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bagaimana jika tidak mendapatkan bantuan ini?
Di media sosial dan komentar di berbagai berita soal bantuan- bantuan pemerintah ini, tak sedikit yang mempertanyakan mengapa mereka belum menerima bantuan apa pun.
Untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi tiap-tiap program yang dijalankan.
Sehingga bantuan dari masing-masing program, hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Bagi Anda yang belum menerima bantuan, cek lagi, apakah Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
BLT UMKM
Staf Khusus Andi Taufan dan Putri Tanjung saat dampingi Presiden Jokowi melihat stan UMKM di Subang (Instagram @jokowi)
Bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah menargetkan program ini menyasar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Tanah Air.