Kasus Kematian Editor Metro TV, Suci Fitri Pacar Yodi Prabowo Tak Jujur Diduga Beri Keterangan Palsu

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Jakarta, AKBP Mochammad Irwan Susanto saat ditemui wartawan, Senin (13/7/2020).(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Kasus Kematian Editor Metro TV, Suci Fitri, Pacar Edi Prabowo Tak Jujur, Diduga Beri Keterangan Palsu

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Salah satu saksi dalam kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo, diduga tidak jujur dalam memberikan keterangan kepada polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2020) sore.

Dikatakannya, pacar Editor Metro TV Yodi Prabowo, Suci Fitri tak terbuka ketika diperiksa dalam proses pemeriksaan saksi terkait tewasnya Yodi Prabowo.

Polisi menduga Suci Fitri memberikan keterangan palsu saat diperiksa.

Ramalan Zodiak Cinta Besok, Sabtu 18 Juli 200, Cancer Hentikan Kebiasaan Burukmu, Virgo Beruntung

Cerita Mamah Muda Dipaksa Suami Sendiri Berzina Layani Tetangga Hingga Hamil 2 Bulan

Melaney Ricardo Jodohkan Luna Maya dan Gading Marten, Reaksi eks Gisel Jadi Sorotan

“Ada beberapa hal yang sifatnya mungkin bohong. Tapi kami masih mencocokkan dengan beberapa bukti,” ujar Irwan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) sore.

Irwan menilai keterangan Suci Fitri tak sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan oleh polisi.

Polisi telah mencocokkan keterangan Suci dengan temuan bukti yang mengerucut kepada pelaku.

“Artinya beberapa keterangan itu kan kita mengerucut ke pelaku. Ada hal-hal yang sifatnya dari pihak saksi atau kerabat korban itu tidak sesuai,” kata Irwan.

Irwan menyebutkan, pacar Yodi telah diminta keterangan sebanyak dua kali.

Menurutnya, pemeriksaan akan terus berlanjut hingga pengambilan kesimpulan.

Polisi akan mencari petunjuk demi menetapkan motif tewasnya Yodi Prabowo.

Suci adalah satu dari 29 saksi yang telah diperiksa polisi terkait tewasnya Yodi Prabowo.

Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pacar korban, keluarga, rekan terdekat, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ini Daftar Nama Calon Kepala Daerah Yang Diusung PDIP Dalam Pilkada Serentak 2020, Simak Baik-Baik!

Inilah 10 Drama Korea Paling Populer Bulan Juli 2020 dengan Rating Tinggi, Favoritmu Nomor Berapa?

Komet CB Klub Bela-Belain Bikin 4 Barang Ini Untuk Diboyang ke Objek Wisata Fatumnasi

Sebelumnya, mayat Yodi ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta pada Jumat (10/7/2020) pukul 11.30 WIB oleh tiga anak kecil yang bermain layangan.

Halaman
1234

Berita Terkini