Siap Tangani Covid-19, Pemkot Kupang Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga, maka Pemko
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM INTAN NUKA
POS-KUPANG.COM - KUPANG - Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga, maka Pemkot Kupang membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Kupang. Pembentukan gugus tugas ini termuat dalam Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 106/KEP/HK/2020 tertanggal 18 Maret 2020 yang terdiri dari pimpinan OPD di Kota Kupang.
"Untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, kita harus siap diri dari sekarang. Kalau kita mengambil langkah, maka banyak saudara kira jadi korban," ujar Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Kupang berlangsung di halaman kantor Wali Kota, Senin (23/3/2020). Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man memaparkan beberapa hal terkait koordinasi penanganan Covid-19 di Kota Kupang, antara lain perkembangan jumlah ODP yang berkurang karena beberapa sudah dinyatakan negatif, ketidaktaatan warga yang tidak mau mengisi formulir, isolasi mandiri bagi para lansia yang rentan, dan keaktifan menyebarkan hal-hal berbau positif di sosial media.
"Intinya hari ini kita berkoordinasi merapatkan barisan agar kegiatan kita di lapangan betul-betul terkoordinir dengan baik, fokus, dan yakinlah kalau kita kerja benar maka kasus tidak akan ada," terangnya.
• Dua Penumpang KM Lambelu Asal Lembata Terpantau Suhu Tinggi
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Kupang Elvianus Wairata menjelaskan, pada beberapa kesempatan Wali Kota Kupang turun langsung mengimbau masyarakat, namun perilaku masyarakat belum juga berubah. Sehingga, ia berharap semua pihak yang tergabung dalam gugus tugas tersebut turut ambil bagian dalam menginformasikan hal tersebut khususnya kepada anak-anak muda yang masih duduk berkerumun di tempat publik.
• Polda NTT Akan Tindak Tegas Kerumunan Massa di Tempat Publik
Berkaitan dengan koordinasi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati, M.Kes menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan oleh dinkes untuk mencegah penyebaran coronavirus di Kota Kupang, salah satunya menyusun satuan gugus tugas dengan beberapa sektor. Retno berharap setiap camat bisa langsung mengimbau masyarakatnya tentang pencegahan covid-19 dan melakukan social distancing sesuai arahan yang telah diberikan. "Kami dari promosi kesehatan dan puskesmas sudah berusaha mengimbau ke masyarakat," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, paparan demi paparan langkah pencegahan dijelaskan oleh beberapa OPD terkait. Gugus tugas dibentuk dengan sungguh-sungguh bagi masyarakat untuk memastikan masyarakat aman dan terlindungi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (cr1)