Corona Virus NTT
Polda NTT Akan Tindak Tegas Kerumunan Massa di Tempat Publik
Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada warga (masyarakat) yang tidak mengindahkan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada warga (masyarakat) yang tidak mengindahkan instruksi dan himbauan pemerintah dan kepolisian dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona di NTT.
"Terkait masyarakat keluyuran, dengan adanya himbauan Kapolri, maka kita diminta melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar himbauan tersebut," tegas Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin saat ditanya wartawan usai "Keliling Kupang" memberi himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pada Senin (23/3/2020) sore.
Dalam kesempatan itu, Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin didampingi oleh Dandim 1604 Kupang Kolonel Arh I Made Kusuma DG dan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun.
• Begini Nasib Persib Bandung jika Liga 1 2020 Dihentikan, Senasib Persegres Gresik ? Maung Info
Jenderal bintang dua itu mengatakan, himbauan yang dibuat tersebut baik oleh pemerintah pusat hingga daerah maupun oleh kepolisian semata mata untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah memberi penekanan penting untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Corona yakni dengan melaksanakan social distancing, isolasi mandiri dan meningkatkan kondisi tubuh serta menjaga kesehatan pribadi.
Karenanya, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah hingga 14 hari kedepan dan menghindari terciptanya kerumunan massa baik di lokasi privat maupun lokasi publik.
Sosialisasi tersebut, kata Irjen Hamidin akan dilakukan secara masif di seluruh jajaran TNI dan Polri, mulai mabes Polri dan Mabes TNI telah diperintahkan untuk mensosialisasikan hingga ke tingkat desa.
"Kita bekerja sama dengan pemerintah daerah akan mensosialisasikan ini sampai ke desa. Saat ini kita sudah perintahkan jajaran kita, baik itu Babinkamtibmas dan Babinsa dengan menggunakan sepeda motor dan sound system punggung, mereka kita perintahkan ke desa desa untuk menjelaskan kepada masyarakat betapa pentingnya arti kesehatan," ujar Kapolda.
Ia mengatakan, apabila setiap orang mampu tertib dan bertanggung jawab menjaga kesehatannya, maka dengan sendirinya ia akan mampu menyelamatkan keluarganya. Demikian pula ketika mampu menyelamatkan keluarganya, maka keluarga akan menyelamatkan lingkungannya hingga seluruh masyarakat Kota Kupang.
Ia menekankan bahwa saat ini sedang dalam kondisi darurat sehingga masyarakat diminta untuk ikut dalam aksi pencegahan tersebut.
"Ingat kita sekarang dalam kondisi darurat, meskipun di Kota Kupang kita belum menemukan penyakit itu tetapi dari sekarang harus gencar melakukan aksi pencegahan," pungkasnya.
Selain menugaskan jajaran hingga Babinkamtibnas dan Babinsa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kapoda NTT Irjen Pol Hamidin didampingi Dandim 1604 Kupang I Made Kusuma DG turun langsung "Keliling Kupang" untuk melakukan sosialisasi dan himbauan bagi masyarakat pada Senin (23/3/2020) sore. (hh)
