Rosdiana Kaget Batal Umroh, Arab Saudi Pulangkan 6 Jemaah Asal NTT

Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umroh dan wisata bagi jemaah asal Indonesia

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Kakanwil Kementerian Agama NTT, Drs. Sarman Marselinus 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umroh dan wisata bagi jemaah asal Indonesia. Kebijakan itu berdampak pembatalan keberangkatan jemaah asal NTT ke Mekkah. Tercatat, 89 jemaah batal melaksanakan ibadah umroh.

Kelapa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Sarman Marselinus menyebut, total jemaah yang mengikuti umroh ada 95 orang. Namun, 89 jemaah belum berangkat, 6 jemaah lainnya sudah di Arab Saudi.

Sarman merincikan jemaah per daerah asal. Kabupaten Belu 9 orang, Sumba Timur 6 orang, 2 jemaah di antaranya sudah di Arab Saudi.

Bupati Niga Dapawole Melaunching PMT di Lamboya

Berikutnya, Flores Timur 6 orang, Manggarai 6 orang, Lembata 6 orang, Rote Ndao 4 orang sudah di Arab Saudi. Selanjutnya, Manggarai Barat 54 orang dan Kabupaten Nagekeo 4 orang.

Ia mengimbau jemaah bersabar sambil menunggu informasi dari Pemerintah Arab Saudi. "Sabar, kita menunggu info balik dari Arab Saudi ketika itu sudah dibuka kembali, sementara saat ini clossing," ujar Sarman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/2).

Dinas PUPR Hanya Habis Diukur Tanpa Realisasi, Ini Penjelasan Lurah Oepura

Menurutnya, jemaah perlu jeli melihat situasi yang terjadi, termasuk soal kasus Corona. Sarman meminta agar jemaah wajib lapor di Kantor Kemenag di kabupaten/kota masing-masing.

Mengenai biaya perjalanan yang sudah dibayar, Sarman menegaskan, ada sebagian travel yang akan berupaya mengembalikan lima puluh persen biaya yang sudah dibayarkan.

Kasubag Umum dan Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, Mus Lengari mengatakan, enam jemaah asal NTT yang sudah tiba di Arab Saudi batal umroh. Mereka telah kembali ke kampung halaman di Rote Ndao dan Sumba Barat.

Menurut Mus, enam jemaah umroh pulang tanggal 27 Februari, bertepatan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi menangguhkan visa umroh dan wisata.
Ia merincikan enam jemaah umroh dimaksud, yaitu H Burhan Abdullah Billa bersama istri Hj Sitti, Muhammad Ishak bersama istri Siti Farida Zulkarnain. Dua pasangan suami istri ini berasal dari Rote Ndao.

Sedangkan dua jemaah asal Sumba Barat, yaitu Abdul Gader bin Achmad dan Bamualim Halid bin Abdul Gader Bamualim.

"Jemaah umroh yang berangkat semua menggunakan biro travel dari luar NTT, ada di Makasar, Surabaya dan Jakarta. Biasanya di kita yang ada hanya perwakilan atau juga bisa tidak ada," katanya.

Sebelum berangkat, lanjut Mus, jemaah harus melapor di Kementerian Agama kabupaten/kota atau provinsi beserta bironya untuk didata.

Biro Perjalanan

Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Kota Kupang mengakui menunda keberangkatan jemaah yang akan melaksanakan umroh di Arab Saudi. Keputusan itu dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk atau penangguhan masuknya jemaah umroh, Kamis (27/2).

Pimpinan PT Arminareka Cabang Kupang, Hj Halimah Silli, S.Pd mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitajuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terkait penangguhan tersebut. Arminareka merupakan Biro Perjalanan Haji dan Umrah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved