Rosdiana Kaget Batal Umroh, Arab Saudi Pulangkan 6 Jemaah Asal NTT

Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umroh dan wisata bagi jemaah asal Indonesia

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI
Kakanwil Kementerian Agama NTT, Drs. Sarman Marselinus 

Menurut Halimah, pihaknya telah menginformasikan kepada jemaah yang akan melakukan umroh.

"Terkait ini, kita sudah sampaikan kepada calon jemaah umroh dan alhamdulilah mereka mengerti dan menganggap ini sebagai ujian Tuhan," ujar Halimah saat ditemui Jumat (28/2).

Kepada para calon jemaah umroh, lanjut Halimah, telah dijelaskan bahwa pihak biro baik di pusat maupun di seluruh cabang mengambil sikap untuk mengikuti larangan tersebut dan menunda pemberangkatan.

Halimah mengatakan, sesuai rencana awal, ada delapan jemaah asal NTT akan melaksanakan umroh pada periode Maret. Mereka akan diberangkatkan tanggal 26 Maret 2020 melalui Jakarta.

Persiapan mereka bahkan telah rampung dengan seluruh administrasi dan kelengkapan perjalanan telah disiapkan, termasuk paspor. "Intinya dari pihak kita akan menyesuaikan dengan pemerintah Arab Saudi. Kalau larangan dicabut maka akan kita berangkatkan jemaah yang sudah siap," katanya.

Penundaan tersebut, kata Halimah, tidak mempengaruhi pembiayaan yang telah dibayarkan oleh jemaah. Hal tersebut karena persoalan penundaan dikarenakan hal yang memang urgen dan menjadi wewenang Pemerintah Arab Saudi sebagai daerah tujuan haji dan umroh.

Sementara itu, calon jemaah umroh, Hj Rosdiana Hakim mengaku kaget batal berangkat umroh. Padahal persiapan keberangkatan sudah matang.

"Ketika diberitahu, kita sempat kaget, tidak nyangka bakal seperti ini. Tetapi makin ke sini, alhamdulilah, berpikir positif. Semoga bisa ditangani pemerintah," ujar Rosdiana ketika dikonfirmasi, Kamis pekan lalu.

Rosdiana menerima dan dapat memahami keputusan Pemerintah Arab Saudi. Ia berharap secepatnya ditanggulangi.

Ia tidak mempermasalahkan penundaan karena itu bukanlah upaya pembatalan sepihak dari pihak biro maupun pemerintah.

Rosdiana mengaku, telah melunasi seluruh biaya dan melengkapi hampir semua administrasi yang menjadi persyaratan. "Hanya saja, untuk visa belum dapat dikeluarkan karena adanya pencekalan atau penangguhan tersebut," katanya.

Ia mengusulkan, pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap semua warga yang akan keluar negeri. Hal itu untuk memastikan bahwa Indonesia memang bebas dari virus Corona.

"Pemerintah bisa ambil langkah untuk periksa semua yang mau ke luar negeri untuk membuktikan bahwa Indonesia masih bersih virus Corona. Harusnya dites untuk mengetahui virus itu ya," tandasnya.

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abed Althgafi angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia.

Kebijakan ini tak hanya berlaku bagi Indonesia semata, tetapi 22 negara lain yang diduga telah terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved