Kasus Pemuda Asal Sumba yang Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Ini Perkembangannya

Penulis: Gecio Viana
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH

Beny Umbu K berhasil dibekuk di Kampung Laikajulu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

Tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil digelandang ke Mako Polres Sumba Barat beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Revo Vit, 1 buah dompet coklat milik korban Beka Matias Jaha, 1 buah SIM C milik korban dan 1 buah ATM BRI milik korban Beka Matias Jaha.

Pelaku Beny beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Sumba Barat, sampai menunggu dijemput oleh Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Hingga saat ini Oris Umbu Toda masih diamankan di Mapolres Kupang Kota sambil menunggu tersangka Beny Umbu K dibawa dari Sumba Barat.

Kades Dobo di Sikka Dieksekusi 2,3 Tahun Penjara

Kasus Penjual Es Campur Cabuli Anak Tiri, Ini Perkembangannya

Ombudsman Minta Kejari Kota Kupang Bangun Unit Gratifikasi dan Kantin Kejujuran

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH di Mapolres Kupang Kota, Rabu (29/1/2020) sore membenarkan.

"Pelaku akan dibawa ke Polres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Pihaknya pun akan mengutus anggota untuk menjemput pelaku.

Atas perbuatannya, kata Iptu Hasri, para pelaku dikenakan pasal 363 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkini