Kasus Penjual Es Campur Cabuli Anak Tiri, Ini Perkembangannya
Namun demikian, dalam proses pemberkasan, pihak korban dan ibunya ingin mencabut laporan polisi terhadap korban.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Kasus Penjual Es Campur Cabuli Anak Tiri, Ini Perkembangannya
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Seorang penjual es campur di Kota Kupang, Dominggus Tiunglafu (39), tega mencabuli anak tirinya berinisial AS (17).
Dominggus dilaporkan sang istrinya ke Mapolres Kupang Kota dan akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polres Kupang Kota pada Senin (13/1/2020) di kediamannya.
Dominggus resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Kupang Kota pada Selasa (14/1/2020).
Saat diamankan di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kepada penyidik, pelaku juga mengakui bahwa telah mencabuli korban berulang-ulang selama 2 tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH ditemui Selasa (18/2/2020) mengaku, kasus tersebut tengah dalam proses pemberkasan untuk segera dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu.
Namun demikian, dalam proses pemberkasan, pihak korban dan ibunya ingin mencabut laporan polisi terhadap korban.
"Proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan," katanya.
Diakuinya, proses hukum tetap berjalan karena kasus tersebut merupakan bukan delik aduan.
"Proses tetap berjalan karena bukan delik aduan, saat ini dalam proses pemberkasan, jadi memang ada rencana penarikan laporan polisi. Tapi ini delik biasa dan kasus ini melibatkan anak sebagai korban. Ini juga menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Jadi tetap proses hukum berjalan," paparnya.
Pelaku, jelas Kasat Reskrim, terbukti melakukan pencabulan terhadap korban dan para saksi dalam kasus tersebut mendukung bahwa pelaku terbukti melakukan pencabulan.
"Dan kejadian (pencabulan terhadap korban) sudah berulangkali," paparnya.
Di lain sisi, pencabutan laporan polisi tidak diterima karena kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur merupakan atensi dari pihak kepolisian untuk segera dituntaskan.
"Kasus ini juga menjadi atensi dari kami," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/hamili-siswi-smp-warga-kota-kupang-ini-siap-jalani-sidang.jpg)