Lembaga DPRD Lembata minta Pemkab Lembata lakukan Pengadaan Barang dan Jasa lebih awal
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Lembaga DPRD Lembata mendorong pemerintah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa lebih awal. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, DAK mempunyai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang diturunkan dari setiap kementerian.
• Ratusan Aparat Desa Serbu Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya Legalisir Ijasah
Jika Pemkab Lembata terlambat dalam menyelesaikan pekerjaan yang menggunakan anggaran dari DAK, apalagi prosentase pencapaiannya jauh dari yang diharapkan, maka anggaran tidak bisa dicairkan ke daerah untuk tahun mendatang.
"Kalau tidak bisa dicairkan ke daerah kan sayang. Pihak ketiga sedang menyelesaikan pekerjaan, jalan terus, karena mereka terikat dengan kontrak," ungkap politisi Partai Golkar tersebut di Gedung DPRD Lembata, Kamis (8/1/2020).
• Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU RI, Thomas Dohu : Jadi Pelajaran Penting Bagi Penyelenggara
Dia menambahkan dampaknya pemerintah daerah wajib mencari uang lain yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membayar tagihan bagi pihak ketiga.
Oleh karena itu, dia mendorong supaya pengadaan barang dan jasa yang memakai anggaran dari DAK dilakukan lebih awal supaya pekerjaannya selesai tepat waktu dan tidak terkesan diburu pada akhir tahun.
"Memang sekarang sedang dipantau tapi sudah disampaikan kalau beberapa pekerjaan dari DAK itu belum tuntas tapi pencapaiannya sudah di atas 80 persen, artinya sudah baik. Kita harap pencairan keuangan tidak terhambat," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)