Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU RI, Thomas Dohu : Jadi Pelajaran Penting Bagi Penyelenggara
Soal kasus dugaan suap Komisioner KPU RI, Thomas Dohu: jadi pelajaran penting bagi penyelenggara pemilu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Soal kasus dugaan suap Komisioner KPU RI, Thomas Dohu: jadi pelajaran penting bagi penyelenggara pemilu
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Peristiwa dugaan suap yang dialami komisioner KPU RI menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara untuk memegang teguh sumpah dan janji dan kode etik penyelenggara pemilu, termasuk di NTT. Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu ,Kamis (9/1/2020).
Menurut Thomas, apa yang terjadi itu akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara agar dalam bekerja tetap memegang teguh kode etik.
• Kabupaten Kupang Bisa Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
"Kejadian dugaan suap itu menjadi pelajaran pentung bagi semua penyelenggara pemilu, termasuk kami di NTT, " kata Thomas.
Dijelaskan, sebagai penyelenggara Pemilu perlu menjaga agar tetap menjalankan tugas dan fungsi selalu berpegang teguh pada kode etik penyelenggara.
"Kami berharap semua penyelenggara khususnya di NTT tetap bekerja sesuai UU dan peraturan yang berlaku dan jangan coba-coba menerima apapun dari pihak lain untuk memperkaya diri," katanya.
• Aniaya dan Tikam Mahasiswa Undana Kupang, Ivan Tanesab Dibekuk Polisi, 1 pelaku DPO
Dikatakan, jika kode etik dilanggar, maka, sanksi terberatnya sangat jelas dan tegas yakni pemecatan.
"Oleh karena itu mari kita semua jaga kewibawaan lembaga, terutama kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan," ujarnya.
Terkaiit kasus itu, apakah berpengaruh pada Pilkada serentak di NTT, Thomas mengakui, tidak terpengaruh karena semua penyelenggera telah diminta untuk tetap bekerja seperti biasa.
"Kita sudah sampaikan juga kepada KPU di sembilan kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak di NTT agar tetap menjalankan tugas sesuai koridor aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan bisa lancar, aman dan damai.
Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli mengatakan, kasus yang terjadi itu tidak memengaruhi pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia tahun 2020 ini, termasuk di NTT .
"Seperti apa yang disampaikan KPU RI bahwa, kasus tersebut tidak berpengaruh pada proses yang sedang berlangsung, yakni tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada 2020, termasuk di sembilan kabupatwn di NTT," kata Yosafat.
Dia menjelaskan, KPU NTT juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran penyelenggar pemilu di NTT agar tetap menjaga kode etik penyelenggara dalam menjalankan tugas.
"Jadi apa yang terjadi itu jadi sebuah pelajaran bagi seluruh penyelenggara agar tidak mengabaikan kode etik penyelenggara," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)