POS-KUPANG.COM | KUPANG - Persalinan dengan cara operasi sesar (section ceasarean) di Nusa Tenggara Timur sangat tinggi. Pada periode Januari-November 2019, sebanyak 3.722 ibu hamil menjalani operasi sesar. Total klaim yang dibayar BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mencapai Rp 21,1 miliar.
Data ini diperoleh dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende dan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Waingapu. Belum termasuk jumlah kasus operasi sesar beserta klaim yang ditangani BPJS Kesehatan Cabang Kupang.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Munaqib melalui Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, dr Widya menyebut pada periode Januari-NOvember 2019 tercatat 1.100an kasus operasi sesar. Total klaim yang dibayar mencapai Rp 6,4 miliar lebih.
• Mantan Gubernur NTT Diselimuti Kesedihan
Sedangkan jumlah tindakan pelayanan persalinan normal sebanyak 1.400an kasus dengan total klaim Rp 2,5 miliar lebih.
"Data ini menunjukan bahwa sudah banyak masyarakat NTT di wilayah Kantor BJPS Atambua yang terbantu proses persalinannya melalui BPJS," kata Widya saat dikonfirmasi di Atambua, Kamis (5/12).
"Operasi sesar merupakan salah satu tindakan yang mendapatkan klaim besar karena memang tarif pelayanan juga besar untuk sekali tindakan," katanya.
Kantor BPJS Kesehatan Atambua membawahi empat kabupaten, yakni Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU) dan Timor Tengah Selatan (TTS).
• Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Ceraikan Istrinya, Mellya Juniarti Kecewa Tak Dengar Putusan Hakim
"Semua klaim dari rumah sakit atas tindakan operasi sesar dan persalinan normal selalu terpenuhi oleh BPJS dan tidak ada tunggakan," terang Widya yang saat itu didampingi Pejabat Pelayanan Informasi Publik, Rano.
"Sejauh ini belum ada permasalahan terkait tunggakan klaim dari rumah sakit. Hal ini berkat kerjasama semua intansi terkait secara khusus dari pihak rumah sakit yang sudah sangat tertib dan rapih dalam memenuhi dokumen persyaratan klaim," tambahnya.
Menurutnya, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Atambua juga tersedia tenaga verifikasi dan validasi dokumen persyaratan sehingga apabila klaim yang diajukan rumah sakit sudah terverifikasi dan validasi maka langsung dibayar.
• Ahok Ternyata Bisa Romantis, Kecup Mesra Puput Nastiti Devi yang Hamil Besar, Video Jadi Viral
Mengenai dugaan adanya tindakan dokter yang seharusnya tidak perlu dilakukan kepada pasien operasi sesar, Widya menegaskan, tindakan medis dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Manakala tindakan itu tidak sesuai SOP, maka BPJS melalui Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya akan memperhatikan," tandasnya.
Widya mengatakan, sejauh ini pasien operasi sesar dan pasien persalinan normal tidak ada yang mengadu terkait pelayanan. "Malah pasien berterima kasih karena dengan menjadi perserta BPJS, mereka merasa tertolong dan terbantu saat proses persalinan karena biaya yang dinilai besar untuk tindakan operasi sudah dibayar oleh BPJS," ujarnya.
• Nikita Mirzani Nunggak Tagihan Listrik PLN Hingga Rp 26 Juta, Ogah Bayar, Begini Alasannya
Biaya persalinan, baik persalinan secara normal maupun operasi sesar ditanggung BPJS Kesehatan. Sesuai Sistem Indonesia Case Base Groups (INA-CBG) atau tarif layanan yang dipatok pemerintah di Regional 5, tarif pelayanan operasi sesar untuk Rumah Sakit Tipe C Pemerintah yaitu Kelas 1 sebesar Rp 7.168.100, Kelas 2 sebesar Rp 6.144.100 dan Kelas 3 sebesar Rp 5.120.100.
Standar tarif untuk operasi sesar diatur dengan Permenkes Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende, Indira Azis Rumalutur mengungkapkan ada 1.200 kasus operasi cesar selama tahun 2019. BPJS Kesehatan Ende membayar klaim mencapai rp 7,5 miliar.
• Innalillahi! Nenek Cinta Laura Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka
Selain Kabupaten Ende, BPJS Kesehatan Cabang Ende meliputi Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada dan Kabupaten Nagekeo. "Saat ini ada sekitar 1.200 kasus operasi cesar baik pembedahan ringan dan pembedahan sedang," sebut Indira saat ditemui di Ende, Kamis kemarin.
Indira menjelaskan, dari 10 jenis patron yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, kasus operasi cesar menempati urutan pertama. Kemudian disusul Neonatal BBL group tanpa prosedural mayor ringan, persalinan vaginal sedang, persalinan vaginal ringan, operasi pembedahan cecar sedang.
Selanjutnya simple pneumonia dan whooping cough ringan, infeksi non bakteri ringan, neonatal BBL group 4 tanpa prosedural mayor ringan, neonatal berat badan lahir group 5 dengan sindrom distres pernafasan ringan serta penyakit paru obstruktif kronis ringan.
• Dijadikan Istri dan Maharnya Menggiurkan, China Beli 600 Perempuan dari Pakistan, Simak Info
Menurut Indira, banyaknya kasus operasi sesar juga dipengaruhi oleh akses ke rumah sakit, jumlah peserta dan ketersediaan dokter.
Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Ende, Kabupaten Manggarai Barat memiliki jumlah kasus persalinan terbanyak, yaitu sekitar 560 kasus dengan biaya klaim Rp 3,3 miliar khusus untuk operasi sesar. Sedangkan untuk pelayanan jantung belum ada di wilayah Cabang Ende.
Di Pulau Sumba, persalinan yang terjadi selama Januari-September 2019 sebanyak 2.889 kasus. Dari jumlah ini, 1.422 kasus (46,45 persen) merupakan operasi sesar. Total klaim yang dibayar BPJS Kesehatan Rp 7,2 miliar lebih.
Sedangkan untuk klaim pengobatan jantung pada periode Januari-September 2019 sebesar Rp 2,2 miliar lebih.
• Pengakuan Siswi SMA Cantik yang Pesta Miras, Lalu Asyik Berjoget di Sebuah Cafe Mojokerto Jadi Viral
"Angka operasi sesar cukup tinggi dibandingkan dengan angka yang disarankan oleh WHO sebesar 10 sampai 20 persen," jelas Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Tri Mayudin melalui Kepala Bidang SDM Umum dan Komlik, Diana Mahartini saat ditemui di Waingapu, Senin (2/12).
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Waingapu mencakup Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Menurut Diana, besaran klaim operasi sesar yang dibayarkan bervariatif, tergantung hak kelas dan tingkat keparahan. Untuk RS Tipe D, Kelas 3 sekitar Rp 4 jutaan, sedangkan RS Tipe C dengan hak Kelas 1 sebesar Rp 7 jutaan. "Angka ini dengan catatan tidak ada komplikasi/penyulit," ujarnya.
• Peduli Penyandang Disabilitas di NTT, Jenie Sabet AMPL Awards 2019
Diana berkesimpulan bahwa tingginya tindakan sesar disebabkan beberapa hal, yaitu bisa dari tingkat kesadaran ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya, ANC yang tidak terkontrol baik dan kurangnya edukasi tentang masa kehamilan pada ibu hamil.
Selain itu, lanjutnya, riwayat penyakit dari ibu yang sudah diderita seperti jantung dan darah tinggi. "Dari beberapa kondisi ini dapat menyebabkan kondisi yang serius pada saat ibu hamil akan melahirkan bayinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menduga penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah tindakan berlebihan dokter kepada pasien. Hal ini menyebabkan klaim biaya rumah sakit pun membengkak.
• Ashanty Hampir Menangis Geram pada Anang Hermansyah Gara-gara ini, Ibu Ariel: Kamu Kawin Sama Siapa?
"Yang berlebihan dievaluasi, bukan pelayanan diturunkan," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 21 November lalu.
Terawan menyebut tagihan penanganan pasien sakit jantung mencapai Rp 10,5 triliun dan operasi sesar Rp 5 triliun. "Kalau bisa turun 50 persen itu sudah membuat kita bahagia," ucapnya.
Terlambat Bayar
Realisas pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga saat ini belum berjalan normal. Termasuk klaim yang diajukan manajemen Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs Titus Uly Kupang.
• Putra NTT Lantik Rektor Universitas Indonesia Hari Ini
Kepala RSB Drs Titus Uly Kupang, Kompol dr Herry Purwanto MSi Med SpB mengatakan, BPJS Kesehatan terakhir kali membayar klaim di Juni 2019.
"Realisasi pembayaran terakhir itu bulan Juni. Memang ada verifikasi pada Agustus sampai September, tapi belum ada realisasi," kata Herry saat dikonfirmasi di Kupang, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, meski ada keterlambatan namun klaim tetap dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan, rata-rata klaim dilakukan untuk penyakit dalam, saraf, bedah secara umum dan obgin. Herry tidak dapat merinci tindakan medis serta total klaim rumah sakit yang diajukan ke BPJS Kesehatan.
• NTT Direncanakan Jadi Pusat Pengembangan Program Masyarakat Agribisnis Jagung, Simak Liputannya
"Kita nunggu kebijakan BPJS dan pemerintah, harapnya segera normal. Tetapi yang penting operasional jalan, pelayanan tertangani sesuai porsi sebagai rumah sakit tipe C," ujar Herry.
Mengenai tingginya kasus operasi sesar, Herry mengatakan operasi sesar yang dilakukan di RSB Titus Uly sesuai indikasi. Dan, angkanya tidak tinggi. "Di sini tidak begitu tinggi, tapi sesar sesuai indikasi karena berisiko."
Direktur Rumah Sakit SK Lerik, dr Marsiana Halek belum bisa memastikan apakah operasi sesar tinggi atau tidak. Tapi menurut WHO semua persalinan tidak lebih dari 20 persen.
• Pelatih PS Tira Persikabo Minta Pemainnya Tahan Rasa Lelah Akibat Jadwal Padat Lawan Borneo FC,Info
Marsiana mengatakan, pada intinya tindakan dilaksanakan berdasarkan indikasi medis dan kebutuhan dari pasien atau keluarga.
"Bila semua sesuai dengan persyaratan, maka dioperasi agar tidak mengganggu keselamatan ibu dan anak. Dan, bisa juga atas dasar permintaan dari keluarga," katanya saat dikonfirmasi Selasa (3/12).
Sedangkan untuk total klaim Rumah Sakit Lerik ke BPJS Kesehatan, lanjut Marsiana, rata-rata Rp 1,5 miliar per bulan. "Angka ini tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan kapasitas SDM yang ada," katanya.
• Bobotoh Minta Cira Alves Gabung Persib Maung Bandung, Lihat Kelebihannya vs Ezechiel, Info
Direktur Rumah Sakit Siloam Kupang, dr Hans Lie menjelaskan Rumah Sakit Siloam adalah Tipe B. Dengan demikian menjadi rumah sakit rujukan berjenjang. "Dan memang kasus tindakan kebidanan tidak terlalu tinggi dibandingkan rumah sakit yang berhubungan dengan faskes tingkat I," kata Hans Lie, Rabu (4/12).
IDI Minta Lebih Selektif
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang NTT, dr Stef Soka mengatakan, dokter spesialis kandungan melakukan caesarean section atau operasi sesar sesuai indikasi yang dialami pasien
Menurutnya operasi merupakan tindakan beresiko dan pihak dokter tentunya tidak ingin menempatkan pasien pada kondisi beresiko itu.
• Walikota Kupang Siap Bantu Pembangunan Vihara Pubbaratana, Ini Tujuannya
"Saya yakin dokter tidak menempatkan pasien pada kondisi beresiko, apalagi saat ini masyarakat sudah melek hukum tentunya menjadi pertimbangan bagi dokter dalam mengambil tindakan," kata Stef Soka saat ditemui di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, Senin (2/12/2019).
"Dan saya pikir teman-teman dokter spesialis kebidanan dan kandungan dan berusaha memberikan tindakan section sesuai indikasi," tambahnya.
Stef Soka mengakui semakin tinggi angka operasi section berdampak pada pembiayaan, akan semakin besar.
Berdasarkan data IDI, Stef Soka menyebut jumlah dokter spesialis kandungan di NTT sekitar 50an orang. Semuanya tersebar di wilayah NTT, terkecuali Kabupaten Sabu Raijua.
• Pendamping PKH di Nagekeo Serahkan BPNT Bagi Warga di Kecamatan Wolowae
Dia menyarankan dokter spesialis kandungan agar lebih maksimal mulai dari proses pemeriksaan awal hingga proses kehamilan sehingga hal-hal yang berkaitan dengan deteksi kehamilan beresiko tinggi dapat dideteksi sedini mungkin dan tidak sampai berlanjut pada kondisi yang berat dan membutuhkan operasi section.
"Teman-teman dokter agar lebih selektif lakukan operasi section pada ibu hamil. Karena bukan hanya masalah berkaitan dengan biaya yang tinggi tapi kita butuh kontinuitas dan pelayanan," imbuhnya.
Terkait pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyoroti layanan persalinan melalui operasi sesar yang banyak sehingga memicu terjadi defisit anggaran BPJS Kesehatan, Stef Soka mengatakan, "Mungkin Menkes ingin mengingatkan semua, bukan hanya dokter, tetapi rumah sakit, dokter, farmasi dan semuanya yang terlibat dalam pelayanan untuk lebih efisien dalam kaitannya dengan klaim BPJS. Mungkin Menkes melihat satu aspek seperti section, ada juga operasi jantung dan lainnya."
• Ingin Masuk 5 Besar, Persib Maung Bandung Apa Bisa Curi 3 Kemenangan dalam Laga Sisa? Strategi
Menurut Stef Soka, Menkes Terawan berharap agar semua komponen pelayanan kesehatan di Indonesia lebih optimal, efisien dan selektif memberikan pelayanan.
"Karena selain mutu, harus juga harus dipentingkan efisiensi, makanya ada kendali mutu dan kendali biaya harus tetap dipegang," ujarnya.
Obral Rujukan
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan pemerintah perlu melakukan audit medis terkait rekomendasi rujukan dokter kepada pasien. Tindakan itu menjadi salah satu penyebab terjadinya defisit anggaran BPJS Kesehatan.
• 13 Ekor Sapi Milik 6 Warga Kupang Mati Tersambar Petir, Lihat Kondisi Sapi dan Kerugian Petani
"Jadi perlu ada audit secara medis mengenai rujukan dokter yang menyarankan operasi. Saya punya catatan, jumlah ibu yang melakukan persalinan melalui operasi lebih banyak daripada yang normal. Sejak Januari hingga November 2019, jumlahnya mencapai 586.690 orang. Sementara, ibu dengan persalinan normal hanya 273.198 orang," kata Timboel di Jakarta.
Biaya melahirkan dengan operasi tentu lebih mahal ketimbang lahir normal dan dapat ditanggung dengan fasilitas BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Persalinan seperti ini juga relatif lebih cepat.
Saya menduga banyak dokter dan rumah sakit lebih sering merekomendasikan para ibu melakukan hal tersebut. Selain itu dokter memperbolehkan pasien pulang lebih cepat. Hal ini membuat klaim biaya pengobatan untuk berobat kembali terus naik. Ada fraud (manipulasi) di situ dengan berkali-kali datang, kan biaya jadi membengkak.
• Kebakaran di Kewapante: Kios Rusli Dimakan Api Diduga dari Penanak Nasi, Kronologi Kejadian Info
Ada hal lain juga yang menimbulkan defisit anggaran terjadi. Pertama, dari sisi penganggaran di dalam Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) dimana penerimaan yang ditargetkan dari iuran BPJS Kesehatan lebih kecil dibandingkan pengeluaran yang harus dibayarkan.
Persoalan berikutnya yakni terkait iuran. Ketika BPJS Kesehatan mulai dibentuk pada 2014, saat itu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan iuran BPJS sebesar Rp 27.000.
Namun, waktu itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menetapkan besaran iuran jauh di bawah usulan DJSN, yaitu sebesar Rp 19.225. Kondisi serupa terjadi pada 2016 ketika tarif BPJS Kesehatan naik. Saat itu,
• Ternyata Homoseksual Penyumbang Terbesar HIV/AIDS di Kabupaten Ini, Lihat Perilakunya
DJSN mengusulkan besaran tarif iuran sebesar Rp 36.000. Akan tetapi, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran iuran Rp 23.000. Artinya, terjadi gap. Besaran iuran ini tidak cocok untuk mengoperasikan JKN ini.
Selain itu masih banyak pemerintah daerah yang belum tunduk kepada UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Keseatan. Pemerintah pusat diwajibkan mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5 persen di dalam APBN, sedangkan pemda sebesar 10 persen di dalam APBD.
• Ramalan Zodiak Jumat 6 Desember 2019, Aries Romantis, Cancer Intropeksi Diri, Capricorn Mempesona
Persoalan keempat yakni adanya utang iuran yang gagal dikumpulkan. Pada 30 Juni lalu, masih ada sekitar Rp 3,4 triliun utang yang belum dibayar. Kontribusi utang terbesar berasal dari peserta mandiri Kelas 2 dan 3 sebesar Rp 2,4 triliun, perusahaan swasta Rp 600 miliar dan sisanya sekitar Rp 400 miliar disumbangkan oleh pemerintah daerah yang tidak membayar Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Itu baru satu bulan, belum bicara 10-11 bulan. Inilah fakta bahwa sumber pemasukan potensi gagal. Pemerintah sebenarnya dapat memberikan sanksi kepada mereka yang menunggak bayar," kata Timboel. (jen/rom/rob/yen/hh/ii/kompas.com/katadata)