ICW Bereaksi Keras Soal Nama Ahok BTP dan Antasari Azhar Beredar Jadi Dewan Pengawas KPK

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ICW Bereaksi Keras Soal Nama Ahok BTP dan Antasari Azhar Beredar Jadi Dewan Pengawas KPK

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.

5 Peserta Indonesian Idol dengan Vote Tertinggi, Ziva Magnoylya Richard Jeremy hingga Kesya Levronka

Jadwal Liga Inggris 2019 Pekan ke-12, Big Match Liverpool vs Manchester City Live TVRI dan Mola TV

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.

Isu Ahok dan Antasari Azhar Masuk, begini Reaksi ICW

Beberapa waktu lalu juga beredar informasi bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersama Antasari Azhar menjadi Dewan Pengawas KPK.

Aktor Hollywood John Travolta Sumbang Pesawat Boeing 707 Miliknya untuk Museum Pesawat di Australia

Cara Voting & SMS Indonesian Idol, Maia Estianty Bikin Lagu untuk Ziva Magnolya Puji Kesya Levranka

Diketahui, revisi UU KPK membuat lembaga antirasuah itu bakal memiliki Dewan Pengawas KPK.

Dilansir dari Kompas.com, di media sosial dan pesan aplikasi WhatsApp beredar sebuah unggahan konten yang memuat foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar.

Keduanya disebut telah dipilih sebagai Dewan Pengawas KPK.

Foto itu disertai tulisan, "Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan kenapa informasi semacam itu patut disebut sebagai hoaks.

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini