VIDEO: Timbangan Pak Daging di SoE-TTS, Banyak Selisihnya. Lihat Videonya
POS-KUPANG.COM, SOE – VIDEO: Timbangan Pak Daging di SoE-TTS, Banyak Selisihnya. Lihat Videonya
Selama ini, timbangan yang digunakan pak daging saat melayani pembelian daging di SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, banyak selisihnya.
Dacing yang digunakan umumnya tidak ditera, sehingga selisihnya beberapa ons dan merugikan konsumen. Sebab uang yang dibayarkan kepada pak daging, tak sesuai beratnya daging yang diterima.
• VIDEO: Pelajar SMP Ikut Parade Kebangsaan di Tepi Pantai Kota Jogo. Ini Aksi Mereka
• VIDEO: Tetua Adat Ende Menari di Dekat Danau Kelimutu Ende, Flores
• VIDEO: Di Depan Ahok, Direktur PPMT SoE Paparkan Karya PPMT. Lihat Videonya
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten TTS, Frids Tobo mengungkapkan hal tersebut ketika ditemui POS-KUPANG.COM, baru-baru ini. Saat itu ia didampingi Kasi Metrologi Legal, Jekson Huna Kore.
Dikatakannya, banyaknya selisih timbangan pak daging itu, merupakan kasus lama yang terjadi selama ini.
Saat ini dan ke depan, lanjut dia, kasus tersebut tidak akan terulang lagi. Pasalnya, instansi yang dipimpinnya telah memiliki peralatan untuk tera timbangan milik para pengusaha.
Selain peralatan tera, pihaknya juga telah memiliki petugas yang berkompetensi untuk itu.
Jangankan tera untuk timbangan milik pak daging dan pengusaha lainnya di pasar-pasar di Kota SoE, untuk nosel di Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU) pun petugas sudah bisa melakukan tera.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS tidak lagi mengharapkan petugas dari Kota Kupang untuk melakukan tera timbangan di Kabupaten TTS.
Sebab pemerintah kabupaten setempat telah memiliki fasilitas untuk tera dan memiliki pula petugas yang berkompeten di bidang itu.
“Jadi sekarang ini kami tidak lagi mengharapkan petugas yang dari Kota Kupang. Kami sudah bisa melakukan sendiri untuk hal teknis itu,” ujarnya.
Untuk memperkenalkan fasilitas tersebut kepada masyarakat TTS, lanjut dia, pada Selasa (13/8/2019), Dinas Koperindag TTS melakukan pelayanan tera maupun tera ulang alat ukur, takar dan timbang di Pasar Inpres SoE.
Pada pelayanan perdana itu, pihaknya tidak memungut biaya untuk pelayanan tera bagi kelompok usaha kecil dan menengah di pasar tersebut.
"Sekarang ini, kami sudah punya alat tera lengkap dengan mobil dan tenaga tera serta segelnya. Jadi kami sudah bisa melakukan pelayanan tera dan tera ulang. Kami juga tidak perlu minta ke Kota Kupang lagi,” ujarnya.
• VIDEO: Umbu Lili Calon Tunggal Bupati Sumba Timur dari Partai Golkar. Ini Videonya
• VIDEO: Festival 3 Gunung, Pentas Akbar Pariwisata Lembata. Lihat Videonya
• VIDEO: Remaja di Ende Ikut Lomba Fashion di Jalan Soekarno. Ini Videonya.
Untuk tahun ini, kata dia, bagi pelaku usaha kecil dan menengah, tera digratiskan. Sedangkan untuk usaha industri dan usaha besar seperti SPBU atau swalayan, tetap dipungut biaya.
“Kalau tera untuk industri dan usaha besar seperti SPBU atau swalayan, tetap kami pungut biaya retribusinya. Itu sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Tera dan Tera Ulang," ujar Frits.
Menurut Frids, tera sangat penting dilakukan untuk menjamin agar konsumen mendapatkan barang sesuai dengan ukuran nilai yang dikeluarkannya.
Belum lama ini, Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay, menemukan jika alat timbang daging di pak daging yang selisih beberapa ons. Hal ini jelas akan merugikan pembeli ketika membeli daging karena mendapat daging yang ukurannya tidak sesuai dengan nilai yang dibayarkan.
" Tera ini penting untuk menjamin konsumen mendapatkan ukuran barang sesuai dengan nilai yang dibayarkan. Oleh sebab itu, tera ini wajib dilakukan setiap tahun," jelasnya.
Salah satu pedagang sembako yang melakukan tera ulang alat timbangnya, adalah Haji Bdduhmid. Ia mengaku senang karena tahun ini bisa mendapatkan pelayanan tera gratis. Di tahun-tahun sebelumnya, ia harus membayar biaya teras Rp. 25. 000 per alat daci.
"Kalau biasanya saya harus bayar 100 ribu untuk empat alat timbang saya, saat ini gratis. Makanya saat saya tahu ada pelayanan gratis, saya langsung datang," ujarnya.
Untuk diketahui, Diskoperindag Kabupaten TTS memiliki 5 tenaga tera dan dua orang yang telah mengantongi sertifikat untuk melakukan segel.
Sedangkan untuk melakukan pelayanan mobile, Diskoperindag juga telah memiliki mobil pelayanan khusus. Setelah pasar inpres SoE, Diskoperindag berencana keliling dari pasar ke pasar di TTS untuk melakukan pelayanan tera ulang gratis.
“Nanti, setiap alat ukur, takar dan timbang yang digunakan para pedagang di TTS, semuanya sudah dilakukan tera ulang,” ujar Frtis. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
Nonton Videonya Di Sini: