Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat bagi masyarakat wilayah perbatasan.
Melalui program Pas Lintas Batas (PLB) Simpatik petugas turun langsung memberikan pelayanan di dua titik terluar, yakni Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu dan Pos Lintas Batas Tradisional Haumeni Ana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan, langkah jemput bola ini menjadi bukti nyata bahwa Imigrasi hadir bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat perbatasan.
“Pelayanan ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan akses keimigrasian yang mudah, cepat, dan menjangkau langsung masyarakat perbatasan. Dari Maumutin hingga Haumeni Ana, batas negara bukanlah batas pengabdian,” tegas Putu Agus, Sabtu (9/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Atambua memproses 53 dokumen PLB di Maumutin dan 46 dokumen di Haumeni Ana dari total kuota 100 dokumen.
Baca juga: Kantor Imigrasi Atambua Sosialisasi Administrasi Lintas Batas Bagi Masyarakat Bikomi Utara
Selain pelayanan administrasi, warga juga mendapatkan penyuluhan mengenai pentingnya memiliki dokumen resmi dan bahaya perlintasan ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Arvin Gumilang, menambahkan layanan ini selaras dengan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk menjangkau wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dengan pendekatan humanis.
“Ini bukan sekadar soal jumlah dokumen, tetapi tentang memastikan negara hadir bagi setiap warga di garis batas,” kata Arvin.
Selama Agustus, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Imigrasi Atambua akan mengintensifkan pelayanan di perbatasan, termasuk layanan paspor dan edukasi prosedur keluar masuk wilayah negara secara sah dan aman. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS