Besok Coblos Ini Langkah Cepat dan Mudah Cek Nama Kamu di DPT Lewat Handphone Yuk Dicoba!

Editor: maria anitoda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besok Coblos Ini Langkah Cepat dan Mudah Cek Nama Kamu di DPT Lewat Handphone Yuk Dicoba!

Besok Coblos Ini Langkah Cepat dan Mudah Cek Nama Kamu di DPT Lewat Handphone Yuk Dicoba!

POS-KUPANG.COM -  Besok Coblos Ini Langkah Cepat dan Mudah Cek Nama Kamu di DPT Lewat Handphone Yuk Dicoba!

Begini Cara Cek Nama Anda Masuk DPT Pilpres 2019 Lewat Ponsel. 

Inilah cara mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Di Kota Kupang, TPS 07 Maulafa Siap Sukseskan Pemilu 2019

Ini Daftar 40 Lembaga yang Akan Gelar Quick Count Pemilu 2019

Wagub NTT Yakin Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Selesai sesuai Undang Undang

Istimewanya lagi, Anda dapat mengecek nama apakah sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019, tanpa harus ke kantor desa/kelurahan.

Hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada Rabu, 17 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau, warga negara Indonesia yang telah memiliki hak memilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Untuk masuk dalam daftar DPT, ada tiga syarat wajib yang dipenuhi pemilih.

Yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, serta pernah atau sudah menikah.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah nama kita sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019.

Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili Anda sekarang.

Kedai Kopi Kulo Dukung Pemilu Sukses, Bagi Kopi Gratis Untuk Pemilih Milenial

Ini Pesan Penting Bawaslu Manggarai Soal TPS Pemilu 2019

7.375 Personel Polda NTT dan 2.589 Personel TNI Siap Amankan Pemilu 2019

Petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.

Cara kedua, melalui ponsel dengan mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

(Link untuk cek nama di DPT Pemilu 2019 ada di akhir berita)

Bila menggunakan cara kedua, Anda tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.

Berikut cara cek nama di DPT Pemilu 2019 via lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

1. Akses halaman lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui website KPU. https://kpu.go.id/

2. Jika mengakses dari laman KPU, pilih kanal "Data Pemilih" setelah halaman utama tampil.

Ini akan mengarahkan pengguna ke laman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.

3. Tekan tombol "close" bila pemberitahuan soal aplikasi untuk mengecek DPT masih menutupi kolom isian seperti pada gambar di bawah ini.

Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Tangkap layar halaman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.)

Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id ()

4. Di halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih hanya perlu mengisi Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

Jalan Digenangi Air, Guru dan Siswa  SMAN 1 Pemana  Masuk Kelas Kaki Kosong

Sholat Tahajud Rosulallah Nabi Muhammad SAW, Niat, Hukum, dan Keistimewaan Sholat Tahajud

Oknum Polisi Bengkulu Diduga Menggelapkan 18 Mobil

DPT ()

5. Lalu, klik ikon 'Cari' yang berada di bawah kolom Nama dan NIK.

Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul apakah nama pemilih, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.

Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

(Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id) ()

Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di atas.

Saat ini, tahapan Pemilu 2019 tengah memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018 lalu.

Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.

Sementara hari pemungutan suara dilangsungkan Rabu, 17 April 2019.

Solusi Bila Nama Tak Terdaftar di DPT

Hasil dan Klasemen Liga Inggris- Watford Vs Arsenal, The Gunners Geser Man United dan Chelsea

VIDEO: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 16 April 2019, Capricorn Jangan Omong Saja, Gemini Bosan

Di Kota Kupang, TPS 07 Maulafa Siap Sukseskan Pemilu 2019

Gara-gara Nasi, Pasutri di Mempawah Saling Bacok

Lantas, bagaimana jika nama kita tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, sedangkan kita sudah memiliki hak memilih?

Dikutip dari Kompas.com, pemilih akan dicatat di Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan lagi di DPT.

Pemilih kategori ini bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP saat mendatangi TPS.

Catatan pentingnya, pemilih DPK hanya dapat menggunakan hak pilihnya di TPS wilayah asal atau di alamat yang tercatat pada e-KTP.

Pemilih dalam DPK akan diberikan waktu mencoblos satu jam terakhir waktu pemungutan suara, yaitu pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

Dalam DPT Pemilu 2019 yang telah dirilis KPU pada 15 Desember 2018, jumlah pemilih dalam negeri mencapai 192.828.520 orang.

Rinciannya, 96.271.476 pria dan 96.557.044 perempuan.

Adapun untuk luar negeri, jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 2.058.191 orang.

Rinciannya 1.155.464 perempuan dan 902.727 pria.

Siang Ini, Distribusi Logistik di Kota Kupang Tuntas

Jalan Digenangi Air, Guru dan Siswa  SMAN 1 Pemana  Masuk Kelas Kaki Kosong

Sholat Tahajud Rosulallah Nabi Muhammad SAW, Niat, Hukum, dan Keistimewaan Sholat Tahajud

Oknum Polisi Bengkulu Diduga Menggelapkan 18 Mobil

Warga Bernyanyi dan Berdoa Saat Kebakaran di Gereja Notre Dame Terjadi

Niat Sholat Witir! Tata Cara, Waktu Paling Tepat, Jumlah Rakaat, hingga Qunut di Sholat Witir

Berikut link untuk cek nama di DPT Pemilu 2019:

Link cek DPT Pemilu 2019

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita Terkini