Berita Dosen Politani Selingkuh

Apakah Dosen LL Dipecat dan Mahasiswi GMTN Harus DO, Pengacara Edi Beri Pandangan yang Super

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Danggur, SH, MH

Dengan hilangnya isu hukum dalam kasus LL dan GM ini maka yang tersisa adalah pelanggaran kaidah kesusilaan atau etika.

Etika di sini dalam pengertian penilaian tentang apa yang baik dan buruk, yang berisi kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak yang dianut suatu golongan atau masyarakat tertentu.

Benar bahwa LL dan GM melanggar kaidah kesusilaan atau etika, tetapi penilaian baik dan buruk itu berkaitan dengan nurani pribadi dari kedua orang itu.

Asal atau sumber kaidah kesusilaan ini dari manusia itu sendiri, manusia sebagai individu, bersifat otonom dan tidak dinilai pada sikap lahir, yang kelihatan atau tampak.

"Sanksi atas pelanggaran kaidah kesusilaan itu pun bukan dari luar atau bukan dari Negara yang sifatnya memaksa tetapi dari dalam diri berupa: rasa malu, rasa sesal, rasa takut dan lain-lain. Saat ini pun LL dan GM sedang didera sanksi dari diri mereka sendiri berupa rasa malu dan rasa sesal," jelas Edi.

Penjaga Kos Tempat Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Dosen dan Mahasiswinya

VIDEO: Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Vanessa Angel Pasrah dan Bilang Begini

* BAGAIMANA SEHARUSNYA PIMPINAN KAMPUS BERSIKAP TERHADAP LL DAN GM?

Relasi terlarang alias pacaran antara dosen dan mahasiswa sebenarnya tidak hanya terjadi di Kupang, tetapi juga di perguruan tinggi di kota-kota lainnya bahkan di universitas-universitas terkemuka di dunia sekali pun.

Atas dasar itu, berbagai kampus besar dunia dan beberapa kampus besar di Indonesia sudah membuat semacam banner di kampus yang berisi etika relasi dosen dan mahasiswa.

Misalnya dosen dilarang bersikap dan bertindak tidak adil atau pilih kasih terhadap mahasiswa.

Sikap pilih kasih ini menyebabkan mahasiswa berlomba-lomba menarik perhatian dosen dengan macam-macam cara, mulai dari pemberian hadiah kepada dosen, sampai dengan keseringan mengirimkan pesan WA kepada dosen.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)

"Seringkali relasi pribadi antara mahasiswa dan dosen bermula dari WA," kata Edi.

Edi berharap setiap kampus termasuk Politani Kupang bisa membuat aturan semacam koden etik untuk mahasiswa/i dan dosen serta civitas akademikia sehingga bisa dijadikan acuan dalam aktifitas dan hubungan di kampus.

"Ada universitas lain yang secara eksplisit membuat kode etik melarang dosen berpacaran dengan mahasiswanya. Sebab, kalau sudah ada relasi khusus antara dosen dan mahasiswa maka dosen sulit melaksanakan kewajibannya untuk bertindak objektif dan tidak diskriminatif terhadap mahasiswa," kata Edi.

Kalaupun kode etik sudah dibuat oleh kampus, maka relasi pribadi itu bisa mengabaikan kode etik.

Selama Setahun, Vanessa Angle Terima Lebih dari 10 Kali Transfer dari Mucikari Prostitusi Online

Gara-Gara Isi Chatnya ke Mucikari Ini, Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka? Begini Isi Chatnya

 

* APAKAH DOSEN LL HARUS DIPECAT DAN GMTN HARUS DI DO?

Halaman
1234

Berita Terkini