POS-KUPANG.COM - Akibat salah paham, dua orang pemuda ini menerima perlakuan yang tak diduga-duga.
Keduanya menerima sejumlah pukulan dari warga yang mengira keduanya berbuat jahat.
Bahkan, kedua pria ini harus diseret ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Saat ditangkap polisi, dua pria ini tak bisa melawan apalagi memberikan argumen.
Keduanya hanya pasrah saja mendapat perlakuan tak menyenangkan.
Ternyata keduanya tak bersalah dan orang yang menyebabkan mereka ditangkap adalah wanita bule.
Kejadian bermula ketika dua pria WNI menarik uang Rp 2 juta dari mesin ATM di Bali.
Tiba-tiba masuk seorang wanita bule yang mengaku uang tersebut miliknya.
Karena merasa uang tersebut miliknya, dua pria itu berusaha mempertahankannya.
Sempat terjadi tarik menarik di dalam ruang mesin ATM tersebut.
Baca: Lapangan Pemuda Matawai tak Bisa Bangun Stadion, Ini Alasanya!
Baca: Kades se-Malaka Tengah Kaji Banding di Desa Kohod, Tangerang
Baca: Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Lindungi TK Non Formal
Baca: Honorer Ende Berharap Adanya Dukungan Dari Anggota Dewan
Baca: Wily Wesa Tidak Meyangka Bisa Juara Nasional
Lantaran mengundang keributan, sehingga menarik perhatian warga sekitarnya.
Dua pria itupun ditangkap warga dan polisi.
Setelah diinterogasi dan dipertemukan dengan si bule, ternyata terjadi kesalahpahaman.
Pria itu tidak terbukti mencuri uang bule tersebut.
Si bule minta maaf dan memberikan ganti rugi Rp 400 ribu.