Berita Kota Kupang
Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Lindungi TK Non Formal
kerja sama Bank NTT dan BPJS dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja non formal baru pada tahap penjajakan.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Bank NTT menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan terhadap tenaga kerja non formal. Dalam kerja sama inj, Bank NTT akan memberikan subsidi premi tiga bulan pertama kepada tenaga kerja non formal yang menjadi peserta BPJS dan membuka rekening di Bank NTT.
Perihal kerja sama Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut disampaikan Direktur Pemasaran Dana, Alexander Riwu Kaho melalui telepon, Selasa (6/11/2018).
Baca: Honorer Ende Berharap Adanya Dukungan Dari Anggota Dewan
Baca: Sudah Mengabdi 28 Tahun, Nasib Paulina Kadi Belum Jelas Diberhentikan Tanpa Prosedur
Baca: Wily Wesa Tidak Meyangka Bisa Juara Nasional
Baca: Peserta CPNS yang Lulus Mengobati Kegelisahan Warga Malaka
Baca: Ujian Hari Pertama 9 Orang Peserta Lulus SKD CPNS di Nagekeo, Ini Nama-Nama Mereka!
Alex mengatakan, kerja sama Bank NTT dan BPJS dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja non formal baru pada tahap penjajakan.
"Kita sedang menyusun draft perjanjian kerja samanya," kata Alex.
Ia mengatakan, tenaga kerja non formal seperti tukang ojek dan lain-lain selama ini belum dilindungi. Padahal jumlah mereka cukup banyak dan pekerjaan mereka beresiko.
"Tiga bulan pertama kita berikan subsidi premi. Jadi, premi ke BPJS tiga bulan pertama kita yang bayar," demikian Alex. (*)