Berita Kota Kupang

Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Lindungi TK Non Formal

kerja sama Bank NTT dan BPJS dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja non formal baru pada tahap penjajakan.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama Lindungi TK Non Formal
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Alexander Riwu Kaho

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Bank NTT menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan terhadap tenaga kerja non formal. Dalam kerja sama inj, Bank NTT akan memberikan subsidi premi tiga bulan pertama kepada tenaga kerja non formal yang menjadi peserta BPJS dan membuka rekening di Bank NTT.

Perihal kerja sama Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut disampaikan Direktur Pemasaran Dana, Alexander Riwu Kaho melalui telepon, Selasa (6/11/2018).

Baca: Honorer Ende Berharap Adanya Dukungan Dari Anggota Dewan

Baca: Sudah Mengabdi 28 Tahun, Nasib Paulina Kadi Belum Jelas Diberhentikan Tanpa Prosedur

Baca: Wily Wesa Tidak Meyangka Bisa Juara Nasional

Baca: Peserta CPNS yang Lulus Mengobati Kegelisahan Warga Malaka

Baca: Ujian Hari Pertama 9 Orang Peserta Lulus SKD CPNS di Nagekeo, Ini Nama-Nama Mereka!

Alex mengatakan, kerja sama Bank NTT dan BPJS dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja non formal baru pada tahap penjajakan.

"Kita sedang menyusun draft perjanjian kerja samanya," kata Alex.

Ia mengatakan, tenaga kerja non formal seperti tukang ojek dan lain-lain selama ini belum dilindungi. Padahal jumlah mereka cukup banyak dan pekerjaan mereka beresiko.

"Tiga bulan pertama kita berikan subsidi premi. Jadi, premi ke BPJS tiga bulan pertama kita yang bayar," demikian Alex. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved