Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG --- Berkas dua tersangka kasus pembunuhan Yanto Blegur di Lasitarda Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang kini sedang dalam tahapan menuggu petunjuk jaksa (P19).
Berkas ini merupakan berkas kedua dengan tersangka atas nama ES (19) dan RO (18) yang displit dengan berkas satu tersangka lainnya (AB) anak berhadapan dengan hukum yang telah dilimpahkan sebelumnya oleh pihak Polres Kupang Kota.
Baca: Cuaca Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Cerah Berawan
Baca: Pemuda GMIT Petra Kefamenanu Gelar Pertandingan Futsal Antar Pemuda Lintas Agama. Ini Tujuannya
Baca: Vaksin Habis, Kangae dan Kewapante Hentikan Vaksinasi HPR
Baca: Honorer Ende Berikan Dukungan Kepada Capres Yang Memihak Mereka
Baca: Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Mabar Rekomendasi 13 Poin
Hal ini diungkapkan Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho melalui Kasat Reskrim Ipti Boby Jacob Mooynafi kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota.
"Untuk berkas perkara pembunuhan Yanto Blegur, untuk dua teraangka atas nama ES dan RO sudah kita masukan dan saat ini sedang dalam tahap menunggu petunjuk jaksa untuk kita lengkapi," ujar Boby.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini juga mengungkapkan harapanya agar berkas perkara ini segera rampung sehingga bisa ditingkatkan ke tahapan selanjutnya yakni pemimpahan.
Kasus penikaman yang menewaskan Aris Yanto Blegur ini terjadi pada Selasa (25/9/2018) sekira pukul 01.00 Wita di Jalan Lasitarda Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima.
Baca: Banyak Warga Memilih Bekerja Di Luar, Begini Alasannya
Baca: DPRD Minta Hidupkan Revolusi KIA
Baca: Prof Felisianos Launcing Buku Jalan Lain Karya Veronika Ule
Baca: Pemuda GMIT Petra Kefamenanu Gelar Pertandingan Futsal Antar Pemuda Lintas Agama. Ini Tujuannya
Baca: GMNI Belu Desak Bupati Belu Urus Air Minum Bersih Bagi Masyarakat
Baca: Lima Fakta Reino Barack Putus Hubungan dengan Luna Maya. Nomor 1 Masih Misteri
Saat itu Yanto yang mabuk dan tidur di tengah jalan pertigaan sempat memalang dan mencegat rombongan pelaku yang saat itu baru pulang menghadiri acara pestavdi Tofa. Karena pertengkaran yang tidak terhindarkan, pèlaku kemudian menikam korban beberapa kali dan membiarkan korban meninggal dunia di TKP. (*)