POS-KUPANG.COM- Seorang polisi dikabarkan melakukan penganiayaan pada bocah di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan oleh pengguna akun Facebook Christian Ferdian Salim, Rabu (13/12/2017).
Menurut keterangan kakak korban tersebut, dada adiknya ditendang oleh polisi bernama January Rantos, Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 17.00.
Christian menuliskan bahwa berdasarkan keterangan saksi mata, korban, yang adalah pengendara di bawah umur dan tidak mengenakan helm, diberhentikan dalam razia yang digelar di Jalan Nipah, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat.
Namun, korban dan teman yang membonceng terus melaju dengan sepeda motornya.
January Rantos kemudian disebutkan menendang korban hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Kakak korban juga mengungkapkan adiknya diseret ke tepi jalan dan dibiarkan di sana cukup lama.
Ia menambahkan bahwa korban tidak segera diberi penanganan oleh January Rantos, yang meninggalkan korban ke kantornya di seberang jalan.
Baca: Setelah Ciduk Penjudi Kuru Kuru, Giliran Penjudi Kartu Remi Ditangkap Polisi TTS
Baca: Ini Penyebab Mengapa Warga Lapor Polisi Terkait Judi Kuru Kuru di Benlutu
Baca: VIDEO VIRAL! Warga Nyaris Bentrok dan Usir Polisi dari Kampung Mereka. Ini Alasannya!
Christian merasa keberatan dengan perlakuan polisi kepada adiknya yang ia sebut diperlakukan layaknya pelaku tindak kriminal.
Setelah bertemu dengan January Rantos di rumah sakit, kata Christian polisi itu berdalih bahwa korban menyenggol kakinya hingga terjatuh.
Christian menutup dengan pernyataan bahwa, hingga unggahan tersebut dikirim, belum ada permintaan maaf dan pengakuan kesalahan dari sang polisi.
Melansir Tribun Padang, Rabu (13/12/2017), saat dihubungitribunpadang.com, Wadir Lantas Polda Sumbar, AKBP M Hari Mulyanto membantah bahwa keterangan dari Christian itu sesuai fakta.