TTU Terkini
Satu Unit Sepeda Motor Milik Seorang Mahasiswa di TTU Raib Digasak Maling
Maling menggasak sepeda motor korban pada Senin, 18 Agustus 2025 sekira pukul 05.00 subuh. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di samping rumah.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satu unit sepeda motor milik seorang mahasiswa bernama Bruno Besok (24) raib digasak maling.
Sepeda motor tersebut digasak maling di rumah korban di wilayah Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Maling menggasak sepeda motor korban pada Senin, 18 Agustus 2025 sekira pukul 05.00 subuh. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di samping rumah.
Insiden tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres TTU pada hari yang sama oleh korban dan sejumlah saksi.
Saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Agustus 2025, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya laporan dugaan kehilangan satu unit sepeda motor tersebut.
Menurutnya, laporan tersebut telah diterima dengan nomor 5/257/D2S/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA . Usai melaporkan insiden tersebut, korban kemudian diambil keterangannya oleh pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada seorang rekannya. Sepeda motor tersebut digunakan rekan korban untuk menghadiri sebuah acara.
Setelah selesai mengikuti acara tersebut, rekan korban pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motor tersebut di samping rumah. Sepeda motor ini diparkir berdekatan dengan satu unit mobil pada pukul 04.30 WITA.
Usai memarkirkan sepeda motor tersebut, rekannya korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Baca juga: Dandim, Dansatgas dan Kapolres TTU Terjun ke TKP Usai Warga Diduga Ditembak Sipol Timor Leste
Ketika mereka bangun menjelang pagi hari, kata Wilco, sepeda motor milik korban tidak berada di tempat. Diduga kendaraan roda dua tersebut digasak maling.
Ia menuturkan, Satreskrim Polres TTU telah meminta keterangan dari sejumlah saksi atas hilangnya sepeda motor tersebut. Seorang wiraswasta bernama Yubri Fallo turut dimintai keterangan soal insiden itu.
Dikatakan Wilco, pihaknya terus mendalami sejumlah informasi serta mencari tahu identitas terduga pelaku pencurian. Selain itu ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.
"Serta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci terutama di lokasi yang minim pengawasan," ungkapnya.
Wilco meminta korban untuk mempercayakan penanganan laporan dugaan pencurian tersebut ke pihak kepolisian Polres TTU. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Bupati Falentinus Mutasi Jabatan Eselon III dan Eselon IV Lingkup Pemkab TTU |
![]() |
---|
Dosen Unimor Beri Pelatihan Pembuatan Web Sekolah di SMK Suarna Wisata Tes |
![]() |
---|
Bupati Falentinus Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.174 Pekerja Rentan di TTU |
![]() |
---|
Warga Desa Oehalo TTU Keluhkan Kesulitan Air Bersih dan Fasilitas Jalan |
![]() |
---|
Warga Desa Sekon Keluhkan Distribusi Air hingga Jembatan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.