Timor Tengah Utara Terkini

Terlibat Maladministrasi, 400 Calon PPPK 2024 di Kabupaten TTU NTT Didiskuaifikasi

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan 400 Calon PPPK 2024 di Kabupaten TTU NTT Didiskuaifikasi karena terlibat Maladministrasi

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
DIDISKUALIFIKASI - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo . Terlibat Maladministrasi, 400 Calon PPPK 2024 di Kabupaten TTU, NTT Didiskuaifikasi 

Ia menjelaskan, setiap orang yang memberikan surat rekomendasi kepada calon peserta seleksi PPPK yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK adalah salah satu bentuk maladministrasi.

Sejumlah persoalan kemudian mencuat pasca dilaksanakan pemeriksaan terhadap para calon PPPK tersebut. Sejumlah peserta yang belum mencapai masa kerja yang ditentukan, menerima surat rekomendasi dan berhasil mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

Mirisnya, ditemukan calon PPPK yang belum pernah memiliki pengalaman bekerja di Kabupaten TTU lulus seleksi administrasi dan tahapan seleksi lain hingga dinyatakan lulus PPPK oleh BKN.

"Ini memang praktek curang yang sama sekali tidak diperbolehkan dan kita sudah teliti semua dan sudah ditemukan," ucapnya.

Sementara itu, untuk sejumlah kepala dinas yang diduga terlibat dalam proses maladministrasi tersebut akan diberikan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam rekayasa administrasi tersebut. Hal ini bertujuan mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan OPD atau unit lembaga ke depan. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved