Breaking News

PPPK 2025

Hari Ini KemenPAN-RB Tetapkan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025,Simak Panduan Cara Cek Status Usulan

Hari Ini, Kamis 21 Agustus 2025, BKN mulai tetapkan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025, simak Panduan Lengkap Cara Cek Status Usulan dari instansi

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.BKD NTT
CARA CEK STATUS USULAN PPPK PARUH WAKTU 2025 - Para peserta seleksi kompetensi PPPK tahap II Pemprov NTT sedang mengikuti ujian di Asrama Haji, Kota Kupang. Hari Ini KemenPAN-RB Tetapkan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025,Simak Panduan Cara Cek Status Usulan. 

POS-KUPANG.COM - Hari Ini, Kamis 21 Agustus 2025, KemenPAN-RB mulai menetapkan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025

Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) berlangsung hingga 30 Agustus 2025.

Simak Panduan Lengkap Cara Cek Status Usulan dari instansi

Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu 2025 hari ini memasuki tgahap Penetapan Kebutuhan oleh KemenPAN-RB

Program PPPK Paruh Waktu 2025 terbuka bagi instansi pusat dan daerah yang ingin memenuhi kebutuhan pegawai melalui formasi PPPK Paruh Waktu.

 Agar tidak ketinggalan informasi, penting mengetahui cara cek status usulan PPPK paruh waktu secara mudah dan akurat.

Untuk memastik apakah namamu diusulkan atau tidak jadi PPPK Paruh Waktu 2025, berikut panduan cara ceknya. 

Baca juga: Pendaftaran Berakhir Besok, Rabu 20 Agustus 2025, Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status pengusulan PPPK Paruh Waktu:

Akses situs MOLA BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id
Di halaman utama, klik menu 'Cek Layanan'
Pilih kategori 'Penetapan NIP/NI PPPK'
Input nomor peserta PPPK sesuai informasi pada kartu ujian Anda
Verifikasi captcha
Klik 'Monitor Usulan' untuk menampilkan status.
Jika NIP/NI sudah diterbitkan, informasi akan terlihat di sistem.

Catatan penting:

Pastikan nomor peserta yang dimasukkan benar
Cek secara berkala karena proses bisa memerlukan waktu
Jika status tidak ditemukan atau ada kendala, segera hubungi instansi pengusul
Status Usulan NI PPPK Paruh Waktu

Setiap pelamar dapat memantau status pengusulan NI PPPK Paruh Waktu melalui beberapa tahapan status di sistem BKN, yaitu:

Input Berkas: Operator instansi sedang melakukan input usulan
Berkas Disimpan (Terverifikasi): Berkas sudah diinput dan menunggu persetujuan pejabat berwenang
Approval Surat Usulan: Usulan disetujui di instansi dan menunggu verifikasi BKN
Menunggu Tanda Tangan (TTD Pertek): Usulan sudah disetujui oleh BKN dan kini menunggu tanda tangan Pertimbangan Teknis
Sudah di TTD Pertek: Pertimbangan Teknis diterbitkan BKN, menunggu pembuatan SK di instansi
Menunggu SK - Paraf/TTE: Menunggu proses tanda tangan elektronik Surat Keputusan oleh pejabat berwenang
Setuju TTD SK - Paraf/TTE: Proses tanda tangan SK selesai
Pembuatan SK Berhasil: Surat Keputusan berhasil dibuat
Demikianlah informasi terkait cara cek status usulan PPPK Paruh Waktu.

Dengan memahami tahapan dan cara memantau status usulan, pelamar PPPK Paruh Waktu 2025 dapat memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai jadwal resmi. Semoga bermanfaat.

Segera Diangkat jadi CASN, Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Besaran Gajinya? Ini Informasinya

Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengajuan formasi hingga penerbitan Nomor Induk (NI) oleh BKN.

 Dengan memantau status pengusulan, Anda bisa memastikan setiap langkah sudah berjalan sesuai jadwal.

 Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek status usulan PPPK Paruh Waktu.

Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui beberapa tahapan resmi yang diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) No. B/3832/M.SM.01.00/2025.

Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025:

 1. Usulan Penetapan Kebutuhan (7-20 Agustus 2025)

Instansi mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu lengkap dengan jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Pengajuan dilengkapi surat resmi dan SPTJM melalui sistem elektronik BKN.

2. Penetapan Kebutuhan oleh MenPANRB (21-30 Agustus 2025)

Setelah diverifikasi, MenPANRB menetapkan kebutuhan formasi secara resmi.

3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan (22 Agustus-1 September 2025)

Pelamar dan instansi memiliki kesempatan untuk melihat formasi yang telah diumumkan.

4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) (23 Agustus-15 September 2025)

 Setiap pelamar non-ASN yang memenuhi persyaratan diwajibkan mengisi DRH melalui akun SSCASN masing-masing, lengkap dengan dokumen pendukung.

5. Usulan dan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu (23 Agustus-20/30 September 2025)

 Instansi mengirimkan permohonan NI PPPK ke BKN paling lambat 7 hari kerja setelah formasi ditetapkan, dan selanjutnya BKN memproses penerbitannya.

6. Pengangkatan Resmi PPPK Paruh Waktu

NI yang telah diterbitkan menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengangkat pegawai secara resmi sebagai PPPK Paruh Waktu dengan perjanjian kerja satu tahun.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved