PMKRI Kefamenanu Demonstrasi
PMKRI Cabang Kefamenanu Desak Jaksa Segera Usut Dugaan Temuan BPK di KPU TTU
Menurutnya, audit dari BPK RI telah menjadi bukti permulaan Kejari TTU mengusut dugaan temuan tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo mendesak Kajari TTU dan jajaran segera mengusut dugaan temuan pengelolaan Dana Pemilihan Umum (Pemilu) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Desakan ini disampaikan PMKRI Cabang Kefamenanu saat menggelar aksi demosntrasi di Kejari TTU, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, audit dari BPK RI telah menjadi bukti permulaan Kejari TTU mengusut dugaan temuan tersebut.
Pasalnya, sejumlah bukti sudah mencukupi agar kasus tersebut diusut tanpa ada kendala.
Baca juga: Tidak Berhasil Temui Pimpinan dan Anggota DPRD, PMKRI Cabang Kefamenanu Sebut Wakil Rakyat Takut
Selain audit, kata Marko, pengakuan dari para saksi yang mengakui temuan tersebut semestinya menjadi bukti pendukung dugaan temuan ini diusut secara hukum.
Berdasarkan informasi yang mereka peroleh hingga saat ini dana yang dikembalikan baru mencapai Rp. 400 juta.
Hal ini menjadi polemik, pasalnya pengembalian dugaan temuan tersebut telah ditentukan dalam batas waktu tertentu.
PMKRI Cabang Kefamenanu, lanjutnya, mendesak Kajari TTU dan jajaran untuk tidak hanya fokus mengusut dana desa. Namun, juga mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten TTU.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan mengatakan, saat ini untuk penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara sedang dalam tahap penyelidikan.
Tim Penyelidik Kejari TTU telah meminta keterangan pihak-pihak terkait kurang lebih sebanyak 40 orang.
Menindaklanjuti teguran atas temuan dari BPK RI Perwakilan NTT, pihak terkait sudah mengembalikan sebagian temuan namun, belum seluruhnya.
"Saat ini tim penyelidik mengumpulkan peristiwa hukumnya untuk menemukan perbuatan melawan hukum pada objek penyelidikan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa, Kejari TTU berkomitmen melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pihaknya akan sesegera mungkin menentukan sikap terhadap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.