Opini

Opini: Antara Konservasi dan Komersialisasi

Proyek yang awalnya diklaim sebagai ekowisata kini menjelma menjadi proyek eksklusif, berorientasi pada keuntungan semata. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Yoseph Yoneta Motong Wuwur 

Oleh: Yoseph Yoneta Motong Wuwur
Warga Lembata, Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Pulau Padar, bagian dari Taman Nasional Komodo dan Situs Warisan Dunia UNESCO, dikenal akan lanskapnya yang dramatis—bukit terjal, teluk artistik, dan panorama memesona yang menjadikannya destinasi wisata kelas dunia. 

Namun, keindahan ini terancam oleh rencana pembangunan vila mewah oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), yang bermaksud membangun ratusan unit di zona rimba—wilayah yang secara hukum hanya diperuntukkan bagi konservasi dan penelitian.

Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek ini mendapat restu dari pemerintah pusat, memperlihatkan bagaimana kekuatan modal dapat menundukkan regulasi lingkungan. 

Situasi ini mencerminkan ketimpangan kekuasaan dan benturan antara kepentingan ekonomi dan komitmen pelestarian, mengancam nilai konservasi yang seharusnya menjadi fondasi pengelolaan kawasan ini.

Komodo: Satwa Purba yang Terpinggirkan

Pulau Padar bukan sekadar lanskap menawan, melainkan bagian dari habitat alami Varanus Komodoensis, spesies purba endemik Indonesia yang diakui dunia sebagai simbol konservasi.

Baca juga: Kepala BTNK Labuan Bajo Dukung Pemerintah Manggarai Barat Batasi Pengunjung ke Taman Nasional Komodo

Keberadaannya mencerminkan keseimbangan ekosistem dan warisan alam yang tak ternilai.

Meski populasinya tak sebesar di Pulau Komodo atau Rinca, Pulau Padar tetap menjadi simpul penting dalam rantai ekologi yang saling terhubung.

Namun kini, habitat komodo di Padar terancam oleh pembangunan vila, dermaga, dan jalan akses yang mengedepankan pariwisata eksklusif. 

Aktivitas manusia, polusi suara, cahaya, serta betonisasi akan mengganggu pola hidup komodo—dari cara berburu hingga berkembang biak. 

Spesies ini sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan, dan kerusakan satu bagian saja dapat berdampak luas pada seluruh ekosistem.

Jika konservasi tak lagi jadi prioritas, komodo bisa berubah dari kebanggaan nasional menjadi simbol kepunahan akibat keserakahan. 

Dunia akan mencatat bagaimana warisan alam langka ini dikorbankan demi ambisi bisnis, meninggalkan luka ekologis yang tak mudah pulih.

Investasi atau Invasi?

Pariwisata memang menjadi tulang punggung ekonomi di daerah Nusa Tenggara Timur, namun saat dijadikan tameng bagi investasi besar di kawasan konservasi, garis antara pembangunan dan perusakan menjadi kabur. 

Di balik narasi pembangunan, kepentingan komersial kerap menggeser nilai ekologis yang seharusnya dijaga.

Empat perusahaan yang mengantongi izin di Taman Nasional Komodo menandai pergeseran paradigma konservasi. 

Proyek yang awalnya diklaim sebagai ekowisata kini menjelma menjadi proyek eksklusif, berorientasi pada keuntungan semata. 

Pembangunan 448 vila mewah dan enam dermaga di Pulau Padar tak sekadar menambah infrastruktur, tapi juga menciptakan privatisasi ruang alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Wisata alam semestinya mengusung keberlanjutan dan keterbukaan, bukan eksklusivitas yang mengikis nilai konservasi. 

Bila investasi tak dikawal dengan etika ekologis, maka ia berubah menjadi invasi yang mengancam masa depan ekosistem. Di TNK, batas itu kini tampak mulai dilampaui.

Zona Rimba

Salah satu strategi investor dalam melancarkan proyeknya adalah mendorong perubahan status zonasi kawasan, dari “zona rimba” yang ketat menjadi “zona pemanfaatan” yang lebih longgar untuk aktivitas komersial. 

Zona yang seharusnya steril dari campur tangan manusia pun dibuka lebar untuk kepentingan bisnis.

Lobi ke pemerintah pusat menjadi kunci dalam membuka celah kebijakan. Dengan mengubah zonasi, aturan konservasi dapat dihapus secara legal, mempercepat perizinan dan melegitimasi pembangunan. 

Ini bukan sekadar perubahan teknis, tapi bentuk nyata pengabaian terhadap prinsip pelestarian.

Zona rimba merupakan benteng terakhir keutuhan ekosistem liar, tempat satwa hidup bebas dari gangguan. 

Jika zona ini bisa diubah hanya karena tekanan ekonomi, maka tak ada lagi kawasan yang benar-benar terlindungi di Indonesia—dan ini menjadi preseden buruk bagi masa depan seluruh taman nasional.

Dari Konservasi Menjadi Komoditas

Taman Nasional Komodo (TNK) didirikan sebagai kawasan perlindungan alam, bukan lahan bisnis properti wisata. 

Namun dalam satu dekade terakhir, arah pengelolaan mulai bergeser—dari konservasi menjadi komersialisasi. Nilai-nilai ekologis yang dulu dijunjung tinggi kini perlahan terpinggirkan.

Istilah ekowisata kerap dijadikan tameng untuk melegitimasi pembangunan berskala besar, meski praktiknya bertolak belakang dengan prinsip pelestarian. 

Proyek-proyek mewah yang dibangun atas nama pariwisata berkelanjutan justru merusak lanskap ekologis dan membatasi akses masyarakat terhadap ruang alam.

Saat taman nasional disulap menjadi etalase investasi, identitasnya pun berubah. 

TNK berisiko kehilangan jati diri sebagai kawasan konservasi ikonik dan menjadi symbol kapitalisasi alam—sebuah monumen kegagalan di mana idealisme konservasi dikalahkan oleh ambisi ekonomi.

Di Mana Suara Daerah dan Masyarakat?

Pembangunan di Taman Nasional Komodo (TNK) bukan sekadar persoalan satwa dan alam, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat sekitar. Sayangnya, suara warga lokal nyaris tak terdengar dalam diskursus yang didominasi para pengambil kebijakan di pusat.

Masyarakat dan pemerintah daerah kerap tak dilibatkan secara bermakna dalam perencanaan maupun pengambilan keputusan, meski merekalah yang paling terdampak. 

Banyak warga menggantungkan hidup pada ekowisata skala kecil dan aktivitas nelayan tradisional di sekitar Pulau Padar, yang kini terancam tergusur oleh proyek-proyek komersial besar.

Ketimpangan ini mencerminkan relasi kekuasaan yang timpang antara pusat dan daerah. Jika TNK disebut sebagai wajah pariwisata NTT, mengapa justru rakyat NTT yang paling sedikit mendapat ruang untuk menentukan wajah itu sendiri?

Menjaga Warisan atau Menjualnya?

Kita sebagai bangsa dihadapkan pada satu pilihan: menjaga Pulau Padar sebagai warisan dunia atau menjualnya perlahan atas nama pembangunan. Pilihan ini bukan sekadar teknis, melainkan cerminan dari nilai dan arah masa depan yang kita junjung.

Konservasi dan pariwisata sebenarnya dapat berjalan seiring jika dikelola secara bijak dan berbasis ilmu pengetahuan. 

Namun dalam kasus Pulau Padar, prinsip konservasi justru dikorbankan demi memperlancar arus investasi, menjauhkan kawasan dari tujuan awal pendiriannya sebagai taman nasional.

Warisan seperti TNK adalah titipan, bukan komoditas. Menjaganya adalah tanggung jawab kolektif—pemerintah, masyarakat, pelaku wisata, dan seluruh bangsa. Jika logika ekonomi terus menggeser nilai ekologis, Pulau Padar bisa tinggal kenangan: sebuah lanskap indah
yang lenyap oleh keserakahan.

Rekonsiliasi Konservasi dan Ekowisata

Meski situasi di Pulau Padar mengkhawatirkan, harapan belum sepenuhnya hilang. 

Solusi masih mungkin ditemukan jika semua pihak—pemerintah, investor, masyarakat, dan pakar konservasi—bersedia berdialog secara setara dan jujur. 

Prinsip dasarnya harus kembali ke tujuan awal: Pulau Padar adalah kawasan konservasi, bukan arena bisnis semata.

Ekowisata beretika bisa menjadi jalan tengah yang realistis, dengan menggabungkan pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan wisata berkelanjutan. Pengembangan pariwisata tidak harus mengorbankan keutuhan alam.

Namun, keberhasilan pendekatan ini menuntut kemauan politik, pengawasan ketat, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi. 

Zona rimba harus tetap terlindungi, sementara zona pemanfaatan hanya boleh dibuka secara terbatas dan berbasis kajian ilmiah. 

Dengan komitmen yang tegas dan arah yang jelas, Pulau Padar dapat dijaga untuk generasi mendatang—sebagai warisan alam, bukan komoditas semata. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved