PPPK 2025
Baru Saja Disetujui Sri Mulyani, Ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia
Baru saja disetujui Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani, ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Baru saja disetujui Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani, ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia.
Pemerintah baru saja membuat kebijakan afirmasi untuk Honorer yang tidak lulus CPNS 2024 dan PPPK 2024 melalui PPPK Paruh Waktu 2025.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 diatur melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.
Surat itu berisi tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dimulai sejak 7 Agustus 2025 hingga 20 Agustus 2025. Waktu yang singkat ini menunjukkan keseriusan pemerintah, sekaligus menuntut kecepatan dari instansi terkait.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah melalui Menkeu, Sri Mulyani merancang Skema Gaji untuk PPPK Paruh Waktu 2025.
Baca juga: Tidak Dibuka Untuk Umum, Ini Syarat Honorer Bisa Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu 2025 pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai aturan, Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.
Nah berikut ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 merujuk UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:
Baca juga: 7 Kategori Non-ASN yang Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Aceh Rp 3.685.616
Kepulauan Riau Rp3.623.624
Bengkulu Rp2.670.039
Lampung Rp2.893.069
Bangka Belitung Rp3.876.600
Banten Rp2.905.199
Jakarta Rp5.396.760
Jawa Barat Rp2.191.232
Jawa Timur Rp2.305.984
DIY Yogyakarta Rp2.264.080
Bali Rp2.996.560
Maluku Utara Rp3.408.000
Sulawesi Tengah Rp2.914.583
Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
Gorontalo Rp3.221.731
Kalimantan Barat Rp2.878.286
Kalimantan Utara Rp3.580.160
Papua Rp4.285.848
Penegasan BKN
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu. Artinya, instansi yang tidak mengirimkan usulan hingga batas akhir akan dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu.
Keputusan ini membuat banyak honorer cemas, namun juga berharap agar instansi tempat mereka bekerja tidak melewatkan kesempatan emas ini.
MenPAN-RB Rini Widyantini memastikan bahwa prioritas utama dalam pengusulan ini adalah para honorer yang masuk dalam database BKN, yaitu honorer berstatus R2 dan R3.
Sesuai KepmenPAN-RB 16/2025, hanya mereka yang akan diusulkan oleh pemerintah daerah untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun, kabar ini juga membawa kekecewaan bagi honorer R4 dan R5. Mereka yang tidak masuk dalam database BKN harus kembali bersabar, karena belum menjadi prioritas dalam skema pengangkatan kali ini.
Lantas, bagaimana sistem atau aturan gaji PPPK paruh waktu 2025? Serta berapa besaran gajinya? Yuk kita cek sama-sama.
Baca juga: Tidak Ada Kompromi! BKN Tegaskan Batas Waktu Usulan PPPK Paruh Waktu 2025 Sampai 20 Agustus 2025
Jadwal dan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan
23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Syarat PPPK Paruh Waktu 2025
Dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, ditegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu 2025 hanya diperuntukan bagi para non-ASN pangkalan data (database) BKN dengan rincian sebagai berikut:
1.Telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.
2. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025
Tahapan pengadaan PPPK paruh waktu akan dimulai dengan pengusulan formasi kepada menteri PANRB melalui layanan elektronik BKN. Mengutip laman Kementerian PANRB, tahapan tersebut meliputi:
1. Penetapan oleh Menteri PANRB
PPK mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran yang mencakup jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit penempatan.
2. Usul Nomor Induk (NI)
PPK mengajukan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu atau nomor identitas pegawai ASN. Penerbitan NI ini akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak tanggal penyampaian usulan.
3. Penetapan dan Pengangkatan
Kepala BKN menetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Setelah itu, PPK instansi melaksanakan pengangkatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pegawai non-ASN yang telah menerima Nomor Induk akan resmi ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu di instansi terkait.
Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Berikut alur atau jadwal rekrutmen menurut Surat Edaran Kementerian PANRB:
Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7 - 20 Agustus 2025
Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21 - 30 Agustus 2025
Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus - 1 September 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 15 September 2025
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 20 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus - 30 September. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Sri Mulyani
Menteri Keuangan
Menkeu
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
Kapan Pengumuman Final Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3? Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Diumumkan Mulai Hari Ini, Berikut Link Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Kejaksaan 2025 |
![]() |
---|
Simak Aturan Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besaran Gaji Yang Harus Diterima |
![]() |
---|
Hati-hati, 12 Alasan Ini Bisa Batalkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 , Honorer Wajib Tahu! |
![]() |
---|
BKN Resmi Perpanjang Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh 2025 Hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.