TTU Terkini
Tembus 220 Kasus, DPRD TTU Minta Pemerintah Ambil Tindakan Atasi Penyakit TBC
220 penderita TBC di sebuah daerah menunjukan situasi bahaya dan darurat kesehatan yang harus segera ditangani dengan tindakan serius.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Wilhelmus Kusi Nesi Oki angkat bicara perihal penyakit TBC di Kabupaten TTU yang terdata mencapai 220 kasus di tahun 2025.
Menurutnya, mencermati perkembangan penyakit TBC di Kabupaten TTU dengan angka penderita mencapai 220 kasus adalah sebuah ancaman baru bagi kesehatan masyarakat.
Baginya, 220 penderita TBC di sebuah daerah menunjukan situasi bahaya dan darurat kesehatan yang harus segera ditangani dengan tindakan serius. Pasalnya, TBC adalah penyakit menular yang bisa menyebabkan kematian jika tidak diobati dengan baik.
Peningkatan jumlah penderita TBC menandakan adanya penyebaran penyakit yang cukup luas dialami oleh masyarakat di daerah ini. Oleh karena itu, para penderita TBC harus segera mendapatkan pengobatan yang tepat dan teratur hingga sembuh total.
"Supaya mencegah penularan dan komplikasi yang bisa membahayakan keselamatan," ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Merespon hal ini, Wilhelmus menyarankan agar pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan perlu segera bertindak dengan mengidentifikasi penyebaran penyakit TBC.
Selain itu, Pemda juga wajib mengedukasi masyarakat dengan memperkuat informasi yang benar mengenai gejala TBC, cara pencegahan dan pentingnya pengobatan.
Pemerintah daerah perlu memastikan fasilitas kesehatan yang memadai untuk melakukan diagnosis dan pengobatan serta perlu kerja sama lintas sektoral sebagai upaya dalam menekan kasus TBC.
"Jadi hemat saya adalah angka 220 penderita TBC hari ini di Kabupaten TTU adalah situasi yang sangat menghawatirkan dan perlu tindakan segera untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan mengurangi dampak negatif lainnya. Untuk keselamatan rakyat saya meminta agar pemerintah segera bertindak," pungkas politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya diberitakan, Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin menjelaskan, Penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Timor Tengah Utara tercatat mencapai 220 kasus pada tahun 2025 ini. Data tersebut tercatat sejak 1 Januari sampai 4 Agustus 2025.
Menurutnya, data tersebut baru terangkum 30 persen dari total perkiraan 90 persen atau 725 kasus TBC di Kabupaten TTU. Kasus TBC ini tercatat cukup tinggi.
Dalam upaya menanggulangi kasus tersebut, langkah yang wajib ditempuh seperti screening (ditempat beresiko, orang dengan HIV/AIDS, Diabetes Melitus, gizi buruk, lansia), edukasi dan sosialisasi tentang penyakit TBC.
"Kita juga melakukan investigasi kontak pasien tbc 3 tahun terakhir dan menguatkan kerja sama dengan lintas sektor," ujarnya.
Baca juga: Empat Fraksi Lembaga DPRD TTU Tolak Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah
Sejauh ini, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU telah melakukan sosialisasi bahaya penyakit TBC dan screening Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di 26 puskesmas di Kabupaten TTU.
Dosen Unimor Gelar PkM di SMK Suarna Wisata, Desa Tes Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Dosen Unimor Berdayakan Petani Perbatasan Melalui Teknologi Ramah Lingkungan Terintegrasi |
![]() |
---|
Satu Unit Sepeda Motor Milik Seorang Mahasiswa di TTU Raib Digasak Maling |
![]() |
---|
Bupati Falentinus Mutasi Jabatan Eselon III dan Eselon IV Lingkup Pemkab TTU |
![]() |
---|
Dosen Unimor Beri Pelatihan Pembuatan Web Sekolah di SMK Suarna Wisata Tes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.