Flores Timur Terkini

Penyidik Polres Flotim Bakal Gelar Perkara Kasus Pengacara Peras Tipu Klien di Flotim NTT

Sorotan kasus oknum pengacara di Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, inisial GSD, yang diduga memeras dan menipu mantan kliennya, Rusly BM

|
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
BERI KETERANGAN - Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan seksual, Selasa (27/5/2025). 

"Sudah diakuinya, bahwa dia (GSD) sendiri yang meminta, idenya dari dia," ungkap Maria Rosdianti Servina Maranda.

Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Zadrak Obet Nikolaus Maupada, orang yang dicatut GSD, juga telah membuat pernyataan resmi tak pernah terlibat urusan apapun dalam kasus itu. Ia juga mengaku tak mengenal GSD. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved