Flores Timur Terkini
Penyidik Polres Flotim Bakal Gelar Perkara Kasus Pengacara Peras Tipu Klien di Flotim NTT
Sorotan kasus oknum pengacara di Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, inisial GSD, yang diduga memeras dan menipu mantan kliennya, Rusly BM
|
Editor:
OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
BERI KETERANGAN - Kasi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan seksual, Selasa (27/5/2025).
"Sudah diakuinya, bahwa dia (GSD) sendiri yang meminta, idenya dari dia," ungkap Maria Rosdianti Servina Maranda.
Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Zadrak Obet Nikolaus Maupada, orang yang dicatut GSD, juga telah membuat pernyataan resmi tak pernah terlibat urusan apapun dalam kasus itu. Ia juga mengaku tak mengenal GSD. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Flores Timur Terkini
pengacara tipu klien
POS-KUPANG.COM
Pengadilan Negeri Larantuka
Anwar Sanusi
Maria Rosdianti Servina Maranda
Rusly BM
GSD
LBH Surya NTT
Berita Terkait
Berita Terkait:#Flores Timur Terkini
Warga Lembata Panen Ikan di Kawasan Muro Pasca Ditutup Selama Dua Tahun |
![]() |
---|
Ini Ultimatum Bagi Rekanan yang Mengerjakan Proyek Rp 3,9 Miliar RSUD Larantuka |
![]() |
---|
Baru Dibangun, Atap Huntara III di Flores Timur NTT Mulai Terbongkar |
![]() |
---|
Ricuh Liga Tarkam di Flores Timur, Bupati Anton Doni Sampaikan Permohonan Maaf ke Bupati Lembata |
![]() |
---|
Kericuhan Besar Liga Tarkam Flores Timur, Panitia Tetap Lanjutkan Turnamen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.