Liputan Khusus

LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Berlutut Depan Pangdam IX Udayana Piek Budyakto

Sepriana Paulina Mierpey, iIbu kandung almarhum Prada Lucky Namo bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto.

|
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MOHON - Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mierpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. 

"Saya mohon maaf tidak bisa secara langsung ikut pada saat pemakaman. Saya ikut merasakan kehilangan sebagai orangtua," kata Piek Budyakto. 

USUNG JENAZAH - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025) yang diusung beberapa anggota TNI AD.
USUNG JENAZAH - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025) yang diusung beberapa anggota TNI AD. (POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK)

Piek Budyakto berjanji, semua yang menjadi kewenangannya akan ditindaklanjuti. Dia mengajak kedua orang tua Lucky untuk mempercayakan institusi dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi Lucky. 

Pangdam Piek Budyakto memahami situasi batin dan emosional yang dialami kedua orang tua Lucky. Untuk itu, Piek Budyakto meminta agar kedua orang tua bisa menyampaikan segala sesuatu kepada dirinya. 

Piek Budyakto akan menyanggupi sesuai kewenangannya. 

*Umumkan 20 tersangka

Usai bertemu keluarga Lucky Namo, Pangdam Udayana Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaannya. Ada satu orang perwira," kata Pangdam Piek Budyakto

Dia tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata dia, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

PANGDAM - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang.
PANGDAM - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. (POS KUPANG/IRFAN HOI)

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.  "Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujarnya. 

"Hukuman terberat sesuai mekanisme oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan. Proses hukum akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto. 

Baca juga: SAKSIMINOR Ingatkan Impunitas dan Kekerasan Tak Boleh Jadi Budaya dalam Kasus Prada Lucky

Mayjen Budyakto sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati itu. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang benderang. "Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku. 

*Atas Dasar Pembinaan

TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved