Undana

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Fisip Undana, Prof. Dr. David B.W. Pandie, M.S Perkuat Peran Akademisi

Lulusan S-3 Ilmu Administrasi Publik Universitas Padjadjaran (2010) ini dikenal luas melalui berbagai penelitian yang memberi kontribusi nyata

Editor: Eflin Rote
POSKUPANG.COM/ONONG BORO
Prof Dr. David B. W. Pandie, M.S. bersama anak dan istri setelah pengukuhan guru besar melalui rapat senat terbuka luar biasa yang diselenggarakan di Graha Auditorium Universitas Nusa Cendana (Undana) pada Senin (11/8/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG —  Senin (11/8/2025) menjadi momen bersejarah bagi Prof Dr. David B. W. Pandie, M.S. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3152/M/KPT. KP/2025, David resmi menyandang gelar Guru Besar dalam bidang Administrasi Pembangunan dan Reformasi Birokrasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (Undana), terhitung mulai 1 Juli 2025.

Pria kelahiran Kupang, 12 Desember 1961 ini telah mengabdikan diri sebagai dosen selama lebih dari tiga dekade.

Lulusan S-3 Ilmu Administrasi Publik Universitas Padjadjaran (2010) ini dikenal luas melalui berbagai penelitian yang memberi kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

David menikah dengan Yatty Yohana Gertruida Pandie Malada dan dikaruniai seorang anak, Eunike Vidya Pandie. Bagi keluarga, pengukuhan ini bukan hanya prestasi akademik, tetapi juga buah dari perjalanan panjang penuh dedikasi.

Makna Pengukuhan

Bagi Prof David, pencapaian ini merupakan puncak dari perjalanan panjangnya sebagai akademisi.

“Secara pribadi, ini merupakan puncak dari perjalanan karier sebagai dosen, dan menjadi justifikasi kepada publik bahwa saya, selama lebih kurang 36 tahun mengabdi, akhirnya mengukuhkan diri sebagai profesor,” ujarnya.

Ia menyebut pencapaian ini adalah hasil perjuangan panjang yang patut disyukuri. “Semua dosen punya cita-cita yang sama untuk menjadi profesor. Bagi institusi, profesor adalah indikator keberhasilan Undana dalam membina karir dosen.”

Peran Strategis untuk FISIP Undana

Di lingkungan FISIP, Prof David tercatat sebagai guru besar keempat. Menurutnya, kehadiran guru besar di fakultas akan menjadi penguat agar FISIP mampu menyelenggarakan program pendidikan pascasarjana, baik S-2 maupun S-3.

“Gelar profesor saya mendalami bidang administrasi pembangunan dan reformasi birokrasi. Bidang ini mempelajari bagaimana pembangunan di dunia dan di Indonesia, khususnya di NTT, bisa berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Tim FKKH Undana Edukasi Hidup Bersih Cegah Kecacingan di SDN 2 Tarus Kupang

Mendorong Pembangunan dan Reformasi Birokrasi

Prof David menegaskan, perannya sebagai guru besar akan diarahkan untuk membekali para pembuat kebijakan (policy maker) di NTT dengan kompetensi manajemen kebijakan publik yang kuat.

“Kehadiran ini akan memberikan dorongan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi policy maker di NTT melalui program S-2 dan S-3, agar mereka memiliki kemampuan mengelola kebijakan publik dan pembangunan yang berorientasi pada akselerasi pencapaian tujuan pembangunan, terutama menuju Indonesia Emas 2045,” terangnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved