Undana
KPK dan Undana Kupang Gelar FGD Survei Penilaian Integritas 2025
Survei yang bersifat kuantitatif belum sepenuhnya mampu menjelaskan kompleksitas persoalan yang terjadi di lapangan.
Ringkasan Berita:
- KPK bersama Undana gelar FGD Survei Penilaian Integritas 2025
- SPI ini diharapkan bisa menjadi alat megevaluasi risiko korupsi
- Peserta kegiatan terdiri dari beberapa kelompok mulai dari akademisi, birokrat, media, LSM, hingga mantan pejabat
POS-KUPANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Universitas Nusa Cendana melaksanakan FGD sebagai rangkaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, Jumat (7/11/2025) di Hotel Naka Kupang.
Ketua Tim Peneliti Darius Mauritsius, menyebutkan SPI ini digunakan sebagai alat untuk mengevaluasi risiko korupsi dan juga untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di semua lembaga pemerintah di NTT.
Dari survei ini, diperoleh indeks integritas yang mencerminkan keadaan integritas di seluruh negara serta di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD).
Indeks ini menjadi salah satu ukuran penting untuk mencapai tujuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, terutama dalam hal reformasi birokrasi dan pengelolaan pemerintahan yang bersih.
Ketua panitia kegiatan, Lasarus Jehamat mengatakan survei ini diakukan dengan 2 metode yaitu kualitatif dan kuantitatif.
Survei yang bersifat kuantitatif belum sepenuhnya mampu menjelaskan kompleksitas persoalan yang terjadi di lapangan.
Angka indeks hanya memberikan gambaran umum, tetapi belum mengungkap secara mendalam faktor-faktor sosial, budaya, politik, dan kelembagaan yang memengaruhi perilaku integritas di lingkungan birokrasi.
KPK menginisiasi Riset Kualitatif Pendalaman SPI 2025, yang bertujuan memperkaya hasil survei kuantitatif dengan analisis kontekstual dan naratif.
Kegiatan riset ini berfokus pada lima isu prioritas, yakni pelibatan dan pengawasan oleh seluruh pegawai dan masyarakat, intervensi eksternal dalam pengambilan keputusan, integritas individu dan kepemimpinan, penegakan dan deteksi dini korupsi. serta transparansi layanan publik.
Baca juga: Mahasiswa Universitas Maastricht dan Undana Lakukan Studi Lapangan di Dusun Sanenu
Setiap isu diuraikan secara sistematis melalui fokus penelitian dan tujuan penggalian data untuk mengidentifikasi faktor risiko, praktik baik, hambatan, dan peluang peningkatan integritas lembaga publik.
Hasil riset diharapkan menjadi bahan masukan konkret bagi KPK dalam memperkuat kebijakan pencegahan korupsi dan meningkatkan efektivitas sistem integritas nasional.
Peserta kegiatan terdiri dari beberapa kelompok mulai dari akademisi, birokrat, media, LSM, hingga mantan pejabat.
Beberapa di antaranya ialah Dion DB Putra dari Pos kupang, Ombudsman, Inspektorat Provinsi NTT, Inspektorat Kabupaten Kupang, Akademisi Unwira, Didimus Dedi Dhosa, dan Akademisi Undana, Dr. Laurensius P. Sayrani, Direktur Bengkel Appek, LBH APIK, Mantan Wakil Wali Kota Kupang, Daniel Hurek, mantan Kepala Dinas PU NT, Piet Djami Rebo.
Tujuan pelaksanaan riset kualitatif ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kontekstual dan mendalam terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di wilayah Provinsi NTT dengan melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, sehingga hasil survei kuantitatif dapat diperkaya melalui analisis kualitatif yang lebih reflektif dan aplikatif. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Mahasiswa Universitas Maastricht dan Undana Lakukan Studi Lapangan di Dusun Sanenu |
|
|---|
| Undana Dorong Inovasi Hilirisasi dan Energi Terbarukan Lewat Konferensi Internasional ICAHMFS 2025 |
|
|---|
| Dosen Prodi Kimia FST Undana Beri Penyuluhan Identifikasi Tanaman Lokal Berkhasiat Obat di TTS |
|
|---|
| Kementerian ESDM Dukung Pembentukan Prodi Teknik Geologi di Undana |
|
|---|
| Sosiospektacle Keempat Prodi Sosiologi FISIP Undana: Angkat Budaya NTT & Siapkan Generasi Emas 2045 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-bekerja-sama-dengan-Universitas-Nusa-Cendana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.