Opini

Opini: Mencari Moderasi Lokal di Tengah Intoleransi

Lantas, apakah di tengah masifnya intoleransi, moderasi beragama tidak dapat dibumikan secara holistik di negeri ini? 

|
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI REFAEL MOLINA
Refael Molina 

Oleh: Refael Molina
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Undana Kupang, Editor Buku Menulis Fakta, Menggagas Makna (2022)

POS-KUPANG.COM - Menjelang 80 tahun kemerdekaan, Indonesia seharusnya telah matang dalam menjamin hak-hak warganya, termasuk kebebasan beribadah. 

Namun, realitas berkata lain.     Laporan SETARA Institute, sepanjang 2024 terjadi 260 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB), naik dari 217 kasus pada 2023. 

Dari 402 tindakan intoleransi yang tercatat, 159 justru dilakukan oleh aktor negara. 

Angka ini menegaskan, kebebasan beribadah masih kerap diperlakukan sebagai hak yang harus diperjuangkan, bukan dilindungi negara. Ironis.

Baca juga: Opini: Menakar Masa Depan Moderasi Beragama Pasca Deklarasi Istiqlal

Belum tuntas kasus lama, publik kembali dikejutkan dengan tiga peristiwa intoleransi di sejumlah daerah: penyerangan peserta retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, 27 Juni; penolakan pembangunan Gereja Batak Karo Protestan di Depok, 5 Juli; dan dugaan persekusi rumah doa di Padang, 27 Juli 2025. 

Fakta-fakta ini menunjukkan betapa rumitnya perbedaan itu diterima semua kelompok. 

Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang dibangga-banggakan sampai ke luar negeri pun pada tataran realitas, masih jauh panggang dari api. 

Sebab, keberagaman masih dianggap sebagai ancaman bukan realitas, apalagi anugerah.

Lantas, apakah di tengah masifnya intoleransi, moderasi beragama tidak dapat dibumikan secara holistik di negeri ini? 

Bagaimana kita memosisikan moderasi lokal yang lahir dari kearifan lokal – yang terus dijaga oleh kelompok yang masih waras dan mencintai keberagaman?

Moderasi Melalui Kearifan Lokal

Di tengah hiruk-pikuk intoleransi yang terjadi di negeri ini, sebagai bangsa, kita seolah lupa bahwa ada praktik moderasi beragama yang tumbuh di sejumlah wilayah melalui peradaban budaya: kearifan lokal (local wisdom).

Japar dkk. (2021), dalam Kajian Masyarakat Indonesia & Multikulturalisme Berbasis Kearifan Lokal, menjelaskan bahwa kearifan lokal merupakan nilai luhur yang diwariskan lintas generasi, menjadi penyangga harmoni di tengah keberagaman.

Secara praktis, Anwar Hafid dkk. (2015), dalam Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal, mengungkap bahwa kearifan lokal lahir dari pengalaman panjang masyarakat dalam mengelola perbedaan dan menjaga keseimbangan sosial. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved