Kabupaten Kupang Terkini
Camat Nekamese Apresisi LPJ Pemdes Bismarak Tepat Waktu: Kedua Sekecamatan, Keenam Sekabupaten
Berikutnya, ketahanan pangan 20 ?ri dana desa dipperuntukkan penanaman tomat pada 18 lahan dengan luas 8 Ha.
Camat Nekamese Apresisi LPJ Pemdes Bismarak Tepat Waktu: Kedua Sekecamatan, Keenam Sekabupaten
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Camat Nekamese Kabupaten Kupang mengapresiasi Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahap 1 Tahun 2025.
Adapun Musyawarah Laporan Pertangungjawaban itu berlangsung di Aula kantor Desa Bismarak pada Kamis (7//8/2025).
Camat yang diwakili Kasie PMD Kecamatan Nekamese, Roy Riwu Bara mengatakan, pemerintah kecamtatan mengapresiasi kerja sama BPD dan Pemdes beserta seluruh stakeholder sehingga LPJ dapat di sampaikan tepat waktu.
Dia menyampaikan, Desa Bismarak merupakan salah satu desa di Kabupaten Kupang yang mendapatkan Dana Afirmasi Kinerja dari pemerintah pusat.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta BPD melakukan pengawasan secara melekat agar penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik.
Kepala Desa Bismarak Petus Timate dalam laporannya menyebut bahwa anggaran yang termuat dalam APBDesa dan Realisasi Anggaran Tahap I meliputi anggaran kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan dan anggaran tak terduga.
Realisasi Dari anggaran tahap I terdiri dari operasional pemerintah desa; tunjangan Kades, perangkat Desa, RT/RW dan BPD; insentif kader Posyandu, guru PAUD, bidan dan perawat desa;
Baca juga: Belum Lampirkan LPJ, Bupati Kupang Ancam Nonaktifkan 101 Kepala Desa
Baca juga: 1.237 Desa di NTT Belum Buat LPJ Dana Desa
Selanjutnya pembangunan sumur bor, PMT, penyelenggaraan Posyandu ibu hamil, bayi, balita dan lansia; pemberdayaan masyarakat; penyertaan modal BUMDesa, pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan, pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif; pembinaan masyarakat dan pelatihan kepemudaan serta pembinaan PKK.
Berikutnya, ketahanan pangan 20 persen dari dana desa dipperuntukkan penanaman tomat pada 18 lahan dengan luas 8 Ha.
Sementara itu, bidang tak terduga yakni bantuan langsung tunai (BLT) dan beberapa kegiatan yang telah direalisasikan.
Imlar Nenobesi, Ketua BPD Bismarak menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif, memberi masukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala BPD menyampaikan bahwa BPD menerima pertanggungjawaban laporan pemerintah desa.
Adapun pendamping Desa Yustinus Hoba Lejap yang juga bertindak selaku koordinator kecamatan menyebut bahwa musyawarah tersebut telah sesuai dengan regulasi yakni Permendagri 46 Tahun 2016 dan Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Laporan Kepala Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.